Terima US$ 357.000, Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Senin, 10 Maret 2014 | 11:50
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Izedrik Emir Moeis dituntut dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara. Serta, pidana denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Sebab, selaku anggota DPR periode…
Recent comments