Surat Pencopotan Fahri Hamzah Akan Diproses Pimpinan DPR Setelah Reses


358549535Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, surat pencopotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan diproses setelah masa reses berakhir.

Hal itu disampaikan Agus menanggapi masuknya surat dari Fraksi PKS, Senin (11/12/2017), yang meminta pencopotan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR.

“Sekarang ini waktunya kami reses. Kemungkinan semuanya, termasuk penentuan ketua DPR dari Fraksi Golkar, akan ditentukan setelah reses,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Agus juga mendengar bahwa surat tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (11/12/2017).

Namun, usulan tersebut belum ditanggapi lantaran problem pergantian ketua DPR belum selesai.

(Baca juga: PKS Kembali Usulkan Pencopotan Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR)

Agus menambahkan, pimpinan DPR tidak akan mengistimewakan surat tersebut. Pimpinan DPR akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Tentunya DPR dan dari Setjen semuanya akan disampaikan dan diproses sesuai peraturan perundangan yang ada melalui Bamus,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Fahri Hamzah memang telah dipecat PKS dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi PKS.

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Surat Pencopotan Fahri Hamzah Akan Diproses Pimpinan DPR Setelah Reses

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 12, 2017 at 10:55 pm

    jangan nanti setelah selesai Reses mlah lupa lagi, harus pasti si Fahri Hamjah di Copot, gak guna jadi Wakil Ketua DPR

  2. leo
    December 23, 2017 at 10:06 am

    MULUTNYA BERACUN BAK BIAWAK LOMODO….HARUS P

Leave a Reply to leo Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *