Sri Mulyani, ST Burhanuddin dan Yasonna Hadir dalam Gugatan Perppu Covid-19 di MK


Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Adapun berdasarkan laman mkri.id, seperti dikutip Rabu (20/5/2020) Mahkamah akan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden, terhadap lahirnya Perppu tersebut.

Dipantau dari laman YouTube MK, terlihat Menkumham Yasonna H. Laoly terlihat hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlihat juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mewakili Presiden. Ketiganya pun menggunakan masker dan sarung tangan.

“Pada persidangan hari ini, pihak pemerintah diwakili oleh seluruh penerima kuasa presiden yang hari ini hadir langsung di persidangan. Yaitu Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Bapak Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, serta Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung,” ucap Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, dalam persidangan, Rabu (20/5/2020).

Namun, saat Majelis Hakim, tidak disebutkan kehadiran dari DPR maupun terlihat hadir.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pun menegaskan hanya ingin mendengarkan penjelasan dan klarifikasi soal keberadaan Perppu tersebut. Sebagaimana surat yang dikirim pihaknya.

“Mahkamah hanya ingin meminta atau klarifikasi dari Presiden maupun DPR, keberadaan dari Perppu, bagaimana di DPR prosesnya. Apakah sudah disetujui atau tidak, walaupun memang berbagai media DPR sudah menyetujui, tetapi surat itu kami kirim sebelum disahkan menjadi undang-undang,” ucap Anwar.

“Jadi sekali lagi kami hanya ingin penjelasan atau keterangan dari pemerintah, dari Presiden tentunya, apakah sudah menjadi undang-undang atau berstatus sebagai Perppu, walaupun sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. Itu saja yang kami butuhkan keterangannya,” tukasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *