Sopir Mobil Kedubes CD-35-01 Ngotot Langgar Aturan dan Bentak Polisi Pula


Pengemudi mobil salah satu kedutaan besar (Kedubes) berplat nomor CD-35-01 nyaris menabrak anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, lantaran dilarang masuk jalur cepat saat terjadi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/8) malam, menjelaskan awalnya seorang anggota Polantas berseragam sedang mengatur arus lalu lintas.

Petugas polantas tersebut menutup jalan arah jalur lambat yang mengarah masuk ke jalur cepat, karena terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Anggota polantas tersebut tidak memperkenankan seluruh kendaraan yang berada di jalur cepat masuk ke jalur lambat, karena akan menambah parah kemacetan pada jalur cepat.

Hindarsono menuturkan satu mobil kedubes salah satu negara berplat nomor CD-35-01 mencoba menerobos masuk jalur cepat, namun tidak diperkenankan petugas kepolisian.

“Anggota lalu lintas sudah melarang, namun tetap tidak digubris oleh supir mobil kedutaan tersebut,” ujar Hindarsono.

Petugas memberikan peringatan dua kali kepada pengemudi mobil tersebut, namun ia tetap memaksa masuk dan hampir menabrak anggota Lantas tersebut.

Selanjutnya, anggota Lantas itu mendekati pengemudi untuk mengingatkan, namun supirnya turun dari mobil dan membentak polisi.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *