Soal 814 Suara untuk Prabowo, KPU Tangerang Sebut Hanya Kesalahan Teknis


11223991-2foto87780x390Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ramelan, mengatakan, jumlah suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu di Tempat Pemungutan Suara 47 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang ditulis sebanyak 814 pada formulir C1, merupakan kesalahan teknis. Menurut Ramelan, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman standar prosedur operasional oleh petugas Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan kesalahan teknis saat melakukan pemindaian (scan) form C1 di KPU.

“Saya sudah cek langsung, hal itu hanya kesalahan teknis saja. Saya juga sudah liat langsung form C1 dari PPS dan PPK, memang berbeda dengan yang di KPU,” ujar Ramelan saat dihubungiKompas.com, Minggu (13/7/2014).

Menurut Ramelan, kesalahan terjadi akibat kurangnya pemahaman SOP oleh panitia pemungutan suara. “Seharusnya, pada kolom isian angka di form C1, jika angkanya hanya satuan atau puluhan, pada kolom yang kosong tidak perlu ditulis angka nol. Cukup disilang saja, supaya tidak bisa diisi oleh orang lain,” kata Ramelan.

Namun, menurut Ramelan, karena jumlah suara Prabowo di TPS 47 hanya 14, petugas mengisi kolom tersebut dengan angka 014. Angka nol tersebut, menurut Ramelan, yang memindai data di KPU menjadi angka 8. “Angka nol tersebut saat di-scan, terbaca menjadi angka 8, jadi itu hanya kesalahan teknis
 saja,” kata Ramelan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

7 thoughts on “Soal 814 Suara untuk Prabowo, KPU Tangerang Sebut Hanya Kesalahan Teknis

  1. James
    July 13, 2014 at 5:18 am

    Kesalahan Teknis atau Kesalahan Tipu Curang !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *