Sindikat Penjual Bayi Dibekuk


Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bekasi Kota hingga kemarin masih memeriksa tujuh orang, salah satunya seorang dokter berinisial M, yang diduga terkait kasus penjualan bayi baru lahir. Selain menahan seorang dokter, polisi juga menahan sepasang suami istri dengan dua bayi mungil. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Dedy Murti Haryadi mengatakan kasus itu terungkap dari kecurigaan warga di Gang Salak, Jalan Dewi Sartika, Bekasi Timur yang mendengar suara tangis bayi di salah satu rumah warga, Selasa (29/11) malam. Warga yang curiga kemudian melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian setempat. Kanit Krimsus Polresta Bekasi Kota AKP Zaki Nasution menambahkan, saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni seorang dokter berinisial M dan sepasang suami istri beserta dua bayi mungil yang diduga akan dijual. “Salah satu bayi itu belum bisa dipastikan siapa orangtuanya, sedangkan satu bayi lainnya diketahui sebagai hasil hubungan gelap seorang warga Bekasi dengan warga Bogor,” tuturnya. Ketiga orang tersebut sudah berstatus sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya sebagai saksi. Untuk mendalami kasus tersebut, aparat Satreskrim Polresta Bekasi kemudian membawa dokter berinisial M itu ke wilayah Jakarta Pusat, pada Rabu (30/12) lalu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *