Delapan pelajar warga negara Indonesia ditangkap otoritas Bea Cukai Singapura di pos pemeriksaan Woodlands, Rabu (11/1) dini hari. Menurut kantor berita Malaysia, Bernama, mereka dituduh memiliki benda-benda terkait Negara Islam (IS).
Kelompok pelajar yang ditahan mencoba untuk memasuki Singapura pada Rabu pukul 1.30 waktu setempat. Pada salah satu pelajar, petugas menemukan satu bom rakitan dalam sepatu, dan satu gambar IS di ponsel.
Sumber menyebutkan delapan siswa ditempatkan di bawah status larangan masuk Tanpa Batas Waktu sebelum mereka diserahkan ke polisi Malaysia untuk pemeriksaan.
Polisi Malaysia menahan kelompok pelajar itu dari pukul 2.30, sampai pukul 9 pagi, dan setelah menginterogasi mereka. Bernama melaporkan tersangka mengaku telah memperoleh gambar IS dari sebuah grup Whatsapp.
Kelompok pelajar itu dideportasi ke Batam, Indonesia oleh kapal feri sebelum ditahan oleh polisi Indonesia untuk penyelidikan lebih lanjut.( SP / IM )
harap di proses oleh Kepolisian Indonesia, ini sih Teroris jangan dibiarkan begitu saja, nantinya akan merongrong NKRI dan Masyarakat
Pemerintah Indonesia seharusnya berterima kasih kepada Singapore dan Malaysia yang mampu Menangkap Mereka karena lolos dari Pemeriksaan di Bandara Indonesia atau Pelabuhan Batam