Seruan Boikot SU MPR Bukti Politisi PKS Tak Paham Konstitusi


Pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerukan boikot Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (SU MPR) dan membentuk pansus kecurangan pemilu presiden di DPR-RI merupakan bukti ketidakpahaman akan konstitusi dan cermin ambisi kekuasaan yang berlebihan. 

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristianto menilai, pernyataan politisi PKS tersebut  cermin ambisi kekuasaan yang berlebihan dan tidak memahami amanat UUD 1945 khususnya Pasal 9 Ayat 2.

“PDI-P gerah dengan manuver-manuver yang dilakukan untuk menghambat calon presiden terpilih Joko Widodo,” kata Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya yang diterima, Minggu (3/8)

Menurut Hasto, berbagai pernyataan yang disampaikan para elite PKS seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan upaya membentuk Pansus kecurangan pemilu di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan dan tidak memahami amanat UUD 1945 khususnya Pasal 9 Ayat 2.

Manuver-manuver politik yang dilakukan dengan berbagai pernyataan untuk menghambat laju calon presiden terpilih Joko Widodo, menurut Hasto, sudah tidak relevan lagi dengan demokrasi saat ini.

“Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi,” katanya.

Juru bicara tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga mengingatkan, bahwa dalam berpolitik semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi yang merupakan nyawanya demokrasi.

“Jadi kalau ada ancam-mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain menciderai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik Indonesia yang berkeadaban,” kata Hasto.

Hasto juga mengingatkan agar politisi PKS itu membaca dan mencermati makna Pasal 9 Ayat 2 UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan, jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

“Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wakil presiden terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudara Gamari Sutrisno,” kata Hasto.

Bahkan, kata Hasto, sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Muhammad Hatta dipilih sebagai presiden dan wakil presiden secara aklamasi dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

“Karena itulah, semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap,” ujarnya. 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

217 thoughts on “Seruan Boikot SU MPR Bukti Politisi PKS Tak Paham Konstitusi

  1. James
    August 3, 2014 at 7:58 pm

    BUBARKAN PKS !!! Yang Tidak Sesuai Menurut UUD dan Konstitusi di Tebas saja sampai habis, merongrong Negara !!! Kubu nomor 1 membahayakan Negara !!!

  2. anto
    August 4, 2014 at 6:31 am

    Ya itulah PKS yg katany partai dakwa, bersih dan peduli tapi nyatany jauh dari semboyan itu, malu rasany sy sbagai umat islam melihat tingkah laku politisi PKS…. yg slalu mendengungkan sbagai partai dakwa…….

  3. pengamat
    August 5, 2014 at 11:44 am

    Belum apa2 sudah main boikot. Ini terlalu berlebihan politiknya.

  4. James
    August 5, 2014 at 7:25 pm

    Itulah bukti Ulah si Wowo dan keroco-keroconya…..apakah itu kelakuan seorang Capres dan mau menjadi Presiden Indonesia ???

  5. James
    August 5, 2014 at 7:25 pm

    Bukan hanya Boikot malah cenderung adanya Kudeta

Leave a Reply to James Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *