Seorang pengusaha travel haji dan umrah, Ahmad Haidar mengaku ditipu oleh seorang pemuka agama berinisial MMA terkait penggelapan dana sebesar Rp 1,4 miliar
Ia menyatakan MMA yang juga memiliki perusahaan travel pada waktu 2017, bekerjasama dengan pihaknya untuk memberangkatkan sebanyak 18 calon jamaah haji.
“Awalnya kami berangkatkan 18 orang, tapi baru 12 orang yang dibayarkan. Hingga kini 6 orang belum dibayarkan. Padahal 6 orang tersebut mengaku sama saya sudah bayar melalui MMA,” ucap Haidar di PN Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).
Hampir 2 tahun lamanya, MMA tak kunjung membayarkan sisa pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar.
Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor TBL/91/I/2019 /PMJ/Dit.Reskrimsus.
Hari ini merupakan sidang perdana kasus penggelapan tersebut. Setelah menunggu sedari pukul 08.00 WIB, pagi tadi, sidang perdana tak kunjung dimulai hingga sore hari.
“Ini enggak ada sidangnya. Ini saya mempertanyakan keseriusan PN untuk menangani kasus saya. Ini sama kasusnya seperti First Travel. Jadi jangan pandang bulu,” ucapnya.
Tak hanya itu, MMA yang sering mengisi program religi di salah satu stasiun televisi, hingga kini tak ditahan dan masih menghirup udara bebas, meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Sejak Jumat (1/11/2019) lalu sudah dikirim ke Kejari Jakarta Timur, cuma sampai sekarang belum ditahan,” kata Haidar.
MMA disangkakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU, statusnya pun sudah menjadi tersangka.
“Sayangnya tersangka ini nggak ditahan, kok bisa. Dan itu jadi tanda tanya kita. Dia loh pelakunya, surat penetapan tersangkanya jelas dan itu jadi bukti kuat. Kenapa bisa sampai berkeliaran,” ujarnya.
meski Pemuka Agama bila melihat Uang Miliaran ONH juga tetap saja di Sabet di Tilep, sebagai Pemuka Agama hanya jadi Kedok doang padahal Penipu