Rupiah Terus Melemah Akibat UU Pilkada


Pengesahan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memicu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika terus melemah.

Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional, Raden Pardede, mengatakan ketidakpastian politik di tanah air pasca pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat keperceyaan investor menurun dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika terus melemah.

Saat ini nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 12.100 per dolar Amerika akibat terjadi pelarian modal secara besar-besaran sehingga mata uang dolar Amerika langka dan menjadi mahal.

Para investor, ditambahkannya, khawatir pemerintahan mendatang lemah karena kursi DPR mayoritas dikuasai oposisi. Ia berharap partai pendukung presiden terpilih Joko “Jokowi” Widodo, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mampu bekerja sama dengan partai-partai lain agar berbagai program ekonomi dapat diterima saat dilakukan pembahasan dengan DPR RI.

“Yang saya lihat dari PDIP dia harus mencari teman lebih banyak, dia harus atraktif, kalau ini terus berlangsung kan tidak sehat, dia harus approach Partai Demokrat, apakah PPP, apakah PAN,” ujarnya.

Pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat mengatakan, disahkannya RUU Pilkada menjadi undang-undang adalah ujian pertama bagi Jokowi-Jusuf Kalla karena telah terbukti  kuat dan solidnya Koalisi Merah Putih di DPR RI.

“Hal yang logis di Indonesia bilamana terjadi gonjang ganjing politik akan berpengaruh terhadap nilai rupiah, juga berdampak di bursa efek. Indonesia kan masih dalam masa transisi demokrasi sehingga langsung berdampak terhadap ekonomi, dengan voting di parlemen boleh-boleh saja mayoritas dan bisa menggolkan,” ujarnya.

“Tetapi masih ada Mahkamah Konstitusi  yang bisa menyaring mana yang benar mana yang keliru, mana yang kepentingan rakyat, kepentingan elit, ini akan memberikan dampak positif secara ekonomi maupun secara politik ke depan, artinya para pengusaha tidak akan khawatir.”

Syarif Hidayat mengatakan, LIPI telah mengusulkan kepada berbagai pihak yang berwenang atas penyelanggaraan pilkada agar Pilkada dilakukan dengan cara kombinasi yaitu pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD.

Ia memberi contoh gubernur dapat dipilih melalui DPRD, dan pemilihan bupati serta walikota dilakukan secara langsung. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tetap memiliki peran terkait anggaran negara sehingga jika ada penyalahgunaan anggaran di daerah, pemerintah pusat tetap memiliki wewenang untuk menelusurusinya.

“Di APBD pemerintah pusat tidak terlalu banyak bisa intervensi, yang bisa dikendalikan oleh pemerintah pusat beberapa dana transfer dari pusat yang masuk ke APBD, dan juga dana-dana hibah, DAU dana alokasi umum, 70 persen anggaran pendapatan daerah berasal dari DAU, sebagian besar gaji pegawai daerah berasal dari APBN melalui DAU. Kemudian ada beberapa dana hibah, pemerintah pusat juga bisa ikut memberikan masukan dan arahan kemana dana-dana itu harus dibelanjakan,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

6 thoughts on “Rupiah Terus Melemah Akibat UU Pilkada

  1. James
    September 30, 2014 at 7:39 pm

    KMP kuat di DPR-RI .??? Itu buktinya pemilihan Pilkada melalui DPR, Rupiah langsung Melemah Merosot terhadap US dollar dan akan Merosot terus, inilah nantinya KMP maupun DPR RI membuat Indonesia Kecebur bahkan Tenggelam, para Pemodal dan Investor lari semua, disinilah bukti kuat bahwa DPR dan KMP tidak Peduli Negara dan Rakyat dan malah akan Merestui KORUPSI Berlanjut dan semakin Subur di Indonesia !!!

  2. James
    September 30, 2014 at 7:42 pm

    Ini juga Buktinya adalah Mata International mengarah Politik dan Ekonomi Indonesia, maka janganlah Indonesia main-main fan Mengabaikan Sorotan Mata International karena ini mengenai nama baik Indonesia sendiri

  3. Anti+FPI
    September 30, 2014 at 8:22 pm

    Kalo perlu 1 dollar jadi Rp.15.000,-

  4. AMASS.
    September 30, 2014 at 9:46 pm

    BAKAL TERJADI GRIDLOCK YG ACUTE —-CHRONISH –
    .TINGGAL SATU2NYA KUASA PRESIDENT.. “DEKRIT PRESIDENT !””BUBARKAN —
    PENGHAMBAT2.

    DEKRIT PRESIDENT KETIGA -KALI………HANYA PRESIDENT YG BERANI -DIDUKUNG RAKYAT

  5. Pandova
    October 1, 2014 at 3:01 am

    Merupakan pembuktian dari politisi KMP yg lebih mementingkan dan menghambakan kekuasaan dgn segala cara baik/buruk, skrg/masa depan. Seakan mereka tidak memikirkan arah dan tujuan bangsa yg sebenarnya, tapi lebih ditutupi rasa iri dengki, rasa tdk suka, dan rasa kecewa serta kebencian yg mendarah daging atas kekalahan pilpres. Dan kedepannya berinisiatif merebut kekuasaan negara dengan dibuktikan strategi penguasaan pemerintahan daerah lewat pilkada via DPRD dikarenakan kaoalisi merah putih memang secara nyata menguasai setiap daerah. Sehinggga celah tersebut bisa memotong dan mnghambat program pemerintah pusat yg mengakibatkan kegagalan Pemerintah pusat dlm menjalankan program2nya. Sehingga berakibat kelesuan perekonomian dan politik RI, hingga terjadi ktdkpuasaan warga negara thdp pemerintah dan berefek pada kerusuhan2 bahkan penjatuhan kepala negara. Sehingga dgn jelas dan terbukti bahwa Politisi KMP lebih memetingkan dan menutamakan kekuasaan smata drpd mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Utk itu kita sbg Warga negara harus memboikot partai2 yg nyata2 lebih mengutamakan partai drpd kepntingan negara. Nilailah sendiri partai2 tersebut menurut anda dng seobyektif mungkin…….

  6. james
    October 1, 2014 at 5:46 am

    spanduknya berbunyi Awas ! Bahaya Laten ORBA !!! sama dengan dulu Awas ! Bahaya Laten PKI !!! sekarang Awas ! Bahaya Laten KMP/DPR !!!

Leave a Reply to Pandova Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *