Percepat Perizinan, Jokowi Luncurkan IMB Online


[JAKARTA] Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) online di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).

Tujuan diresmikannya sistem online tersebut adalah untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB.   Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana mengatakan, sistem online IMB tersebut sudah dibangun sejak tahun 2013 dan selesai sistemnya pada Desember 2013.

Program itu sendiri sudah mulai dilaksanakan pada 1 Februari 2014 lalu.   “Respons masyarakat sangat baik. Dari ratusan yang sudah upload, ada sedikit kendala karena peralihan dari manual ke online sehingga perlu ada pemahaman teknologi komputer,” kata Putu saat peluncuran, Kamis (13/2).

Putu menjelaskan, masyarakat yang akan membuat IMB secara online bisa langsung masuk ke situs dppb.jakarta.go.id.

Mereka bisa mengupload form perizinan tersebut dimana saja, mencetak blanko tersebut sendiri, lalu membayarnya di kas daerah secara online pula, menscan surat pembayarannya, datang ke outlete-outlete untuk mengeprint sertifikat IMB dengan membawa dokumen lengkap untuk klarifikasi data dengan yang sudah diupload. Outlet-outlet tersebut berada di kantor kecamatan.

“Dengan sistem online ini juga diharapkan dapat menghilangkan praktek percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB. Masyarakat juga bisa mudah memantau sendiri proses permohonan IMB-nya dengan real time sehingga transparan,” katanya.

Putu juga menjelaskan, dengan menggunakan dokumen elektronik, maka tidak ada berkas fisik yang terkendala waktu dan tempat dalam proses pengiriman.

Sebab, masyarakat yang mengajukan dapat menerima hasilnya dimana saja dan dikirim kapan saja melalui loket pendaftaran permohonan layanan imajiner selama terhubung dengan jaringan internet.

Putu menuturkan, rata-rata per tahunnya P2B DKI mengeluarkan sebanyak 12.000 IMB yang 80 persen diantaranya adalah rumah tinggal.

Ia mengatakan, masyarakat juga akan lebih dipermudah dengan adanya sistem online ini karena mereka bisa mengunggah perizinan dimanapun asal ada internet dan tidak terbatas di hari kerja saja.

“Diharapkan bisa berjalan sempurna ke depannya. Pelayanan online tidak bisa berdiri sendiri, karena kita tunggu juga dengan PTSP. Kalau sudah terbangun, maka akan tergabung, input dan output-nya melalui itu,” katanya.

Sementara itu, Jokowi mengungkapkan jika keluhan masyarakat selama ini terkait IMB adalah dalam pengurusannya yang cukup lama. Hal itu juga yang menyebabkan diantara masyarakat ada yang malas-malasan mengurusi IMB.

“Keluhannya kan selama ini di pengurusan IMB yang lama. Kalau sudah mengurusnya gampang, tidak punya IMB ya ta’ gempur,” katanya.

Saat ini, kata Jokowi penerapan sistem online IMB ini sudah dilakukan di seluruh kecamatan di Jakarta. Bahkan apabila Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah jadi, maka sistem ini juga akan terintegrasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

“Nanti kalau sudah online semua dengan PTSP-nya. Seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), semua bisa dionline-kan. IMB yang dulu bisa sebulan, sekarang bisa seminggu,” ujarnya.

Saat ini untuk PTSP sendiri, dikatakan Jokowi tengah dipersiapkan perangkat organisasinya. Namun baginya yang paling terpenting adalah mempercepat seluruh proses perizinan mulai dari KTP, KK, akta, hingga IMB akan lebih mudah, meskipun untuk merampungkan seluruhnya harus satu per satu dilakukan.

“Ini kan pelayanan yang ingin kita berikan pada masyarakat. Dulu sebelum online, warga yang ingin mendapat izin bangunan harus datang ke kantor camat atau P2B sekarang bisa langsung input dr rumah, kapanpun bisa. Setelah itu dicek, klarifikasi, maksimal seminggu. Kita ingin cepat,” katanya. [D-14]

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *