Pengganti Nazaruddin di DPR Dilantik + Demokrat: Gaji Nazar Otomatis Dikembalikan + Nyanyian Nazaruddin Jilid II Menggantang Asap +8 Elite Demokrat Larang Nazaruddin Pulang


Ketua DPR RI Marzuki Alie melantik Siti Romlah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Muhammad Nazaruddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (9/9).

Acara pelantikan tersebut dihadiri pimpinan dan anngota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, di antaranya Muhammad Jafar Hafsah dan Saan Mustofa.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, bahwa pihaknya merencanakan akan menempatkan Siti Romlah di Komisi VII menggantikan Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya berada di Komisi VII DPR RI.

Siti Romlah menyatakan, setelah dilantik menjadi anggota DPR RI dirinya siap menjalankan amanah rakyat.

“Sebelumnya saya adalah karyawan dan sekarang mendapat amanah menjadi wakil rakyat. Karena jalannya sudah seperti ini, Insya Allah saya bisa memegang amanah rakyat,” katanya.

Ditanya apa yang akan segera dilakukannya setelah menjadi anggota DPR RI, Siti Romlah mengatakan, pertama, mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang memberikan kesempatan untuk dirinya.

Kedua, dirinya akan menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat secara optimal terutama kepada konstituen di daerah pemilihannya.

“Apalagi suami juga memberikan dukungan penuh kepada saya,” kata Romlah.

Muhammad Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi VII DPR RI yang saat ini menjadi tersangka kasus suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Siti Romlah merupakan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Timur, bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2008.

Dalam Pemilu 2009, perempuan kelahiran Jakarta, 18 September 1973 tersebut memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pemilihannya setelah M. Nazaruddin

 

Demokrat: Gaji Nazar Otomatis Dikembalikan

Sampai bulan Agustus kemarin, Nazar masih menerima gaji.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah menyatakan bagi anggota DPR RI yang sudah mengundurkan diri atau dipecat maka tidak berhak lagi menerima gaji. Selain itu, mereka juga tidak boleh menerima fasilitas dan hak-hak sebagai anggota DPR lainnya.

“Pada waktu mengundurkan diri, seyogianya sudah berhenti. Dia juga sudah tidak bisa menerimah hak-haknya,” kata Jafar saat ditemui di DPP Demokrat, Jakarta, Jum’at 9 September 2011.

Jafar mengungkapkan hal itu juga berlaku untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurutnya, tidak ada pengecualian bagi siapapun yang secara resmi mengundurkan diri atau dipecat.

“Sebenarnya karena dia menggunakan rekening jadi masih dialokasikan ke situ. Seyogyanya oleh DPR harus dihentikan,” ujarnya.

Namun demikian, dia menuturkan, pemecatan Nazaruddin membutuhkan proses yang cukup panjang. Oleh karenanya, jika dalam proses itu yang bersangkutan masih saja menerima gaji, Jafar menegaskan Fraksi Demokrat akan mengembalikannya.

“Harus ditagih dan dibayarkan lagi. Jadi secara otomatis harus dikembalikan,” katanya

 

Nyanyian Nazaruddin Jilid II Menggantang Asap

Nyanyian Nazaruddin kembali berkumandang setelah sempat mogok bicara. Sikap Nazaruddin ini didorong oleh saran neneknya yang berusia 81 tahun agar dirinya kembali berkicau. Apa implikasi ocehan Nazaruddin jilid II ini?

Nazaruddin akhirnya kembali bernyanyi terkait informasi yang selama ini ia sampaikan ke publik saat pelarian. Seusai diperiksa Komite Etike KPK, Nazaruddin menyampaikan beberapa hal yang sejatinya masih sama dengan keterangan sebelumnya.

Dia menyebutkan tentang pertemuan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah selama lima kali. Pembicaraan dalam pertemuan tersebut terkait dengan kasus. Di antaranya terkait pengadaan baju hansip saat Pemilu 2009 serta pengadaan E-KTP.

Nazaruddin juga mengungkapkan tentang inisial CDR yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang tak lain adalah Chandra M Hamzah. Lebih dari itu, Nazaruddin juga mengungkapkan Yulianis selalu berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai pernyataan Nazaruddin yang disampaikan seusai diperiksa Komite Etik menunjukkan ketidaktuntasan informasi. Dia menilai, pernyataan Nazaruddin tidak stabil sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua. “Tidak jelas dan tidak tuntas seperti yang dijanjikan,” katanya.

Amir menduga pengulangan informasi yang disampaikan Nazaruddin bisa saja dikarenakan tidak adanya bukti. Lebih dari itu, apa yang dilakukan Nazaruddin belakangan hanya sebagai strategi hukum.

Pernyataan Nazaruddin sebelum dan sesudah ditangkap memang memiliki perbedaan yang mencolok. Daya kejut dua momentum yang berbeda itu juga tidak memiliki kesamaan satu dengan lainnya.

Unsur dramatisasi saat menyebut beberapa nama di pelarian jelas cukup kental ketimbang dirinya menyampaikan hal yang serupa diperiksa aparat penegak hukum. Tidak sekadar itu, langkah Nazaruddin yang hanya melakukan pengulangan informasi justru pada akhirnya hanya akan merepotkan dirinya. Tudingan terhadap Nazaruddin hanya membual terkait informasi tersebut, sulit terelakkan.

Padahal, jika mengikuti alur ‘gerakan’ Nazaruddin, saat ini bukan fase membuat kejutan lagi. Momentum itu telah usai saat ia menyampaikan kepada publik dalam pelarian baik melalui BlackBerry Messenger (BBM) maupun wawancara visual maupun audio dengan sejumlah stasiun televisi.

Jika Nazaruddin serius melakukan ‘gerakan’ membongkar serangkaian skandal yang menyeret beberapa nama di KPK dan Partai Demokrat, seharusnya beranjak pada fase menyampaikan fakta dan data. Tugas Nazaruddin saat ini tidak lagi membuat kejutan. Karena publik tak mendapatkan informasi yang baru terkait nyanyian tersebut.

Jika masih menggunakan pola yang sama saat dalam pelarian tanpa memberikan data dan fakta, berharap Nazaruddin membongkar skandal korupsi di internal KPK dan Partai Demokrat tak ubahnya menggantang asap saja.

Ekspektasi publik yang menginginkan bersuara apa adanya seharusnya dipahami baik oleh Nazaruddin maupun Tim Pengacaranya. Jika masih menggunakan pola seperti saat pelarian, Nazaruddin justru akan merugi. Tudingan halusinasi yang selama ini meluncur dari elit Partai Demokrat pada akhirnya bisa menemukan pembenaran.

Jadi, jika Nazaruddin tidak menyampaikan fakta dan data terkait serangkaian tudingannya, dapat dipastikan tidak ada dampak politik apapun khususnya bagi Partai Demokrat.

 

8 Elite Demokrat Larang Nazaruddin Pulang

Tersangka kasus korupsi Kemenpora, M Nazaruddin mengungkapkan, yang melarang dirinya kembali ke Tanah Air adalah para pimpinan Partai Demokrat.

Para petinggi Partai Demokrat itu turut terlibat dalam skenario pelarian Nazaruddin ke luar negeri hingga ke Kolombia. “Delapan kader Partai Demokrat yang disebutkan Nazar kepada saya,” jelas OC Kaligis ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Namun, pihaknya masih enggan mengungkap siapa saja nama-nama politisi partai berkuasa tersebut. Pada saatnya, Nazaruddin akan membeberkan delapan nama tersebut. “Nanti pasti kita kasih tahu, setelah persetujuan dari Nazar. Karena ini menyangkut Partai Demokrat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan ternyata ada pihak-pihak yang telah menskenariokan agar dirinya tidak kembali ke Tanah Air hingga akhirnya terdampar di Kolombia.

“Tapi karena dia dilarang, diskenariokan supaya tidak kembali, oleh karena itulah kemudian dia sampai ke Kolombia dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua menirukan Nazaruddin, Kamis, Jakarta (8/9/2011).

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *