Penangguhan penahanan dikabulkan, tersangka kericuhan di Kemendagri bebas


penangguhan-penahanan-dikabulkan-tersangka-kericuhan-di-mendagri-bebasPenyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka kasus penyerangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Belasan tersangka dilepaskan malam ini sekitar pukul 21.15 WIB, Kamis (30/10).

“Polda Metro Jaya telah dikabulkan permohonan penangguhan penahanan sehingga seluruhnya menjalani tahanan luar,” kata kuasa hukum Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Suhardi Somomoeljono melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/10).

Suhardi mengatakan, para tersangka sangat terharu saat penyidik mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. Termasuk empat tersangka yang masih berstatus mahasiswi.

“Saya selaku kuasa hukum sangat terharu akan sikap dan tindak penyidik polda dalam menangani klien kami dengan penuh kesabaran. 4 Tersangka yang masih mahasiswa tidak tahan menahan haru begitu juga untuk tersangka lainnya,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, para tersangka juga meminta maaf kepada Mendagri Tjahjo Kumulo terkait insiden penyerangan dan pengerusakan fasilitas di kantor Kemendagri.

“Tidak lupa sekali lagi untuk dan atas nama klien minta maaf kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang dari awal begitu demokratis dan terbukanya dalam menerima anak-anak yang unjuk rasa. Semoga Pilkada ke depan akan lebih baik dari yang sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka atas kasus penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (11/10) petang. Mereka termasuk dalam 15 orang massa aksi yang ditangkap usai aksi penyerangan dan pengerusakan. Empat orang lainnya, saat ini statusnya masih menjadi saksi.

“11 orang kita naikkan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi daripada teman-temannya. 11 orang tersangka sudah ditetapkan. Dan untuk yang 4 termasuk ibu Wati, belum dan hanya sebagai saksi saja, karena tidak terbukti dan itu karena ibu Wati pun berusaha melerai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Argo menerangkan, motif tersangka melakukan penyerangan ternyata hanya spontanitas saja. Tapi, memang para tersangka ini sudah sejak bulan lalu berada di Kemendagri.

“Ya itu kegiatannya spontan karena itu sudah dua bulan di situ. Menunggu kepastian dari Kementerian ada perbedaan pendapat karena sudah diatur persengketaan kan di MK, nah saat kemarin mereka tahu-tahu spontan cape juga. Setelah mengatakan seperti itu, spontan dia melakukan pengrusakan tersebut,” terangnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Penangguhan penahanan dikabulkan, tersangka kericuhan di Kemendagri bebas

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 31, 2017 at 12:55 am

    mana mau pada kapok para Pendemo ??? ditahan tapi dibebaskan ??? payah….payah deh

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *