Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.
Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.
Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.
Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi. Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor.
Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota. KPU baru saja menetapkan 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI.
Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.( KJps / IM )
Tetep aja suci semua . Stempel Sertifikasi suci kan ada di mereka.
Ya iyah Suci tukang cucinya juga ada PADLi Zon
NAMANYA JUGA KARDUZ
di Luar Negeri bila Mantan Koruptor tidak bisa Caleg, yang sudah Caleg saja bisa dipecat langsung atau mengundurkan diri karena merasa MALU, di Indonesia mah kagak ada yang Malu, yang ada juga Kemaluan
wah kalau Prabowo jadi Presiden maka tidak ayal lagi semua ber KORUP lagi makan Uang Negara dan Bangsa
RAMPOK MAKIN MERAJALELA DEH DI INDONESIA
Parta Gerindra adalah Partai Sarangnya Para Koruptor