MUI Bilang Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Bukan Penodaan Agama, Ini Alasannya


kpk-tahan-fahd-el-fouz_20170430_182354Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iksan Abdullah, turut mengomentari dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjadi tersangka dalam kasus ini, dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Guntur, Jakarta Pusat.

Menurut Iksan, ‎kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran tidak bisa disebut sebagai penodaan agama, atau disamakan dengan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Masih perlu kami kaji, tapi yang jelas kan ini korupsinya pengadaan Alquran, bukan mengurangi ayat Alquran,” jelas Iksan dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Iksan menjelaskan, karena kasus tersebut adalah korupsi mengenai proyek pengadaan Alquran, maka itu sudah masuk ranah hukum dan jelas ada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, apabila korupsinya mengenai korupsi mengurangi ayat Alquran seperti ayatnya dihilangkan satu, itu jelas masuk kategori penodaan agama.

“Ini kan sudah penyidikan, arahnya jelas bahwa yang dikorupsi itu pengadaan Alquran. Tapi kalau yang dikorupsi itu ayat yang jumlahnya dihilangkan, jelas itu penodaan, dan umat harus bereaksi atas hal itu,” papar Iksan.( WK / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

8 thoughts on “MUI Bilang Kasus Korupsi Pengadaan Alquran Bukan Penodaan Agama, Ini Alasannya

  1. Pengamat
    May 1, 2017 at 11:57 pm

    testing

  2. Pengamat
    May 2, 2017 at 12:00 am

    MUI pengen bener sendiri, kalau orang lain dikatakan Penistaan kalau MUI sendiri dikatakan Bukan Penistaan, pinter deh MUI, pernah persoalan IndoMie dinyatakan Haram tapi setelah beberapa waktu (Korupsi Suap?) lalu dinyatakan Halal ?

  3. Perselingkuhan Intelek
    May 2, 2017 at 12:01 am

    MUI pengen bener sendiri, kalau org lain dinyatakan Penistaan kalau MUI sendiri dikatakan Bukan Penistaan

  4. Pengumpat
    May 2, 2017 at 12:03 am

    MUI pengen bener sendiri

  5. Pengumpat
    May 2, 2017 at 12:03 am

    kalau org lain dikatakan Penistaan

  6. Pengumpat
    May 2, 2017 at 12:04 am

    kalau MUI sendiri dikatakan Bukan Penistaan

  7. Djono
    May 3, 2017 at 12:58 am

    MUI sdh kagak bisa dipercaya dan sudah dipolitisasi. Payah2.

  8. Perselingkuhan+Intelek
    May 3, 2017 at 4:54 am

    Persoalan Halal Haram saja kagak bener, ingat Perkara IndoMie ? pernah dinyatakan Haram tapi setelah beberapa waktu (Korupsi Suap?) dinyatakan Halal, MUI kagak beres nih

Leave a Reply to Djono Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *