Mengapa polisi malas tanggapi laporan kejahatan dari warga?


Diki Septerian berkeluh kesah di Facebook mengenai pelayanan buruk polisi di Pos Pantau Tanah Merdeka, Jakarta Utara atas kejadian penodongan yang dia lihat. Dalam akunFacebook-nya, Diki menceritakan kalau dia melihat dan berhasil memfoto sejumlah orang yang melakukan penodongan pada Rabu (10/6) lalu.

Ramai di media sosial, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Polisi akhirnya membekuk satu pelaku yang diunggah Diki di Facebook.

Kejadian ini sontak membuat masyarakat kecewa atas pelayanan buruk dari pihak kepolisian. Anggota Kompolnas, Muhammad Nasser mengatakan, sudah banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan buruk, sehingga hal ini telah menjadi persoalan besar bagi kepolisian.

“Ini memang laporan terbesar dalam manajemen kepolisian termasuk itu juga dikaitkan patroli. Ini memang masalah yang harus dibenahi. Kami (Kompolnas) juga banyak menerima laporan pengaduan masyarakat soal pelayanan polisi yang buruk. Harapan masyarakat kan setelah dilaporkan langsung diselidiki, tapi ini tidak,” kata Nasser ketika dihubungi merdeka.com, Senin (15/6) malam.

Lebih jauh Nasser menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan polisi mengabaikan kewajibannya. Di antaranya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai, sehingga jika ada kasus satu polisi akan pergi ke lokasi dan polisi lainnya berjaga.

“Faktor kedua juga dikaitkan soal anggaran, kalau pergi pakai mobil patroli harus ada ongkos dan tidak mungkin mereka minta ke atasannya, mungkin bisa juga itu yang bikin dia malas. Ketiga soal sarana prasarana, kalau tidak ada mobil ya pakai motor,” imbuhnya.

Faktor terpenting selanjutnya adalah polisi bertindak atas perintah atasan. Mereka tidak bisa merespon laporan masyarakat jika belum ada perintah dari atasan.

Namun Nasser menegaskan, faktor-faktor tersebut tidak bisa dijadikan alasan agar polisi tidak melaksanakan kewajibannya. Menurut Nasser, polisi harus tetap bisa mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.

“Ini tidak bisa dijadikan alasan, kita tetap berharap polisi ketika menerima laporan langsung menindaklanjut. Polisi itu harus mampu mengayomi, melayani, dan melindungi. Kalau mereka tidak bisa melaksanakan itu, tentunya berarti mereka tidak menjalankan kewajiban,” paparnya.

Oleh karena itu, Nasser mengimbau agar masyarakat bisa langsung melapor kepada kapolres atau kapolsek setempat jika menemukan polisi yang malas dalam menanggapi laporan masyarakat. Sebab, hal ini bisa memicu konsekuensi berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap polisi.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *