
Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan proses penganggaran telah diperketat sesuai mekanismenya. Sehingga akan sulit mencari celah bagi pihak-pihak yang ingin menyelewengkan APBN 2014.
“Nggak ada (bocor). Karena dari proses penganggaran sudah diperketat seusai mekanisme,” ujar Askolani kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Menurutnya ada standarisasi prosedur (SOP) yang telah disusun dalam peraturan presiden (Perpres). Kemudian dari pengawasan ada lembaga-lembaga pendukung, diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kan masing-masing ada SOP, ada Itjen (Inspektorat Jenderal), ketiga BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), keempat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kelima KPK,” katanya.















