Langkah KPU Usut Pencoblosan di Malaysia Sampai Cek Keaslian Surat Suara


Media sosial seketika heboh dengan beredarnya video berdurasi sekira satu menit menginformasikan adanya paket-paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.

Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi– Ma’ruf Amin. Dalam video itu terlihat pula surat suara untuk pemilihan legislatif yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai NasDem. Bawaslu membenarkan adanya temuan itu.

Bawaslu kemudian mendesak KPU untuk mengevaluasi proses pemungutan suara di Malaysia. KPU gerak cepat mengusut kasus tersebut. Berikut gerak cepat KPU usut surat suara tercoblos.

1. Mengirim Tim

KPU-Bawaslu telah mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Tim yang diterjunkan akan membantu tugas dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam mengungkap kebenaran surat suara yang tercoblos.

Tim akan melakukan penyelidikan secara detail, mulai dari pengecekan tempat dalam video, keaslian surat suara, jumlah surat suara, orang yang pertama kali melaporkan ke Panwaslu LN, hingga orang yang membuat video.

“KPU langsung mengontak PPLN untuk segera melakukan pengecekan di lapangan. Pemeriksaan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Sampai malam ini on going proces, saya minta laporan yang detail,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman.

2. Cek Keaslian Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat menyelidiki kasus surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. KPU akan meminta detail temuan surat suara tercoblos di Malaysia, seperti lokasi surat suaranya, keaslian surat suara, jumlah, pihak penemunya dan informasi lainnya.

“Saya mau tahu tempat itu tempatnya siapa? (lokasi ditemukan), surat suara itu apa benar surat suara yang dari KPU? Jumlahnya berapa banyak? kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu? siapa yang membuat videonya? kemudian Siapa yang melapor ke Panwaslu luar negeri dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

3. Kumpulkan Data

 KPU tak tinggal diam begitu mengetahui adanya informasi surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Hingga saat ini KPU masih mengumpulkan data-data pelaksanaan Pemilu 2019 di negeri Jiran tersebut.

“Ya kami menggali data-data, fakta, tentang kegiatan pemilu di Kuala Lumpur,” ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di KBRI Kuala Lumpur.

4. Akan Selesai Sebelum 14 April 2019

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) masih melakukan klarifikasi atas temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. KPU menargetkan masalah ini akan selesai paling lambat 13 April 2019, satu hari sebelum pemungutan suara metode TPS di Malaysia.

“Karena pemungutan suara yang di TPS luar negeri itu tanggalnya tanggal 14 April, maka kemudian temuan-temuan ini sampai dengan hasil akhirnya kesimpulannya apa, lalu nanti temen-temen Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14 (April),” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Langkah KPU Usut Pencoblosan di Malaysia Sampai Cek Keaslian Surat Suara

  1. Perselingkuhan+Intelek
    April 14, 2019 at 12:53 am

    salahnya Duta Besar disono. siapa yah ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *