Lampu Impor Banjiri Pasar Dalam Negeri, Tiongkok Belum Realisasi Bangun Pabrik 


Lampu Impor Banjiri Pasar Dalam Negeri, Tiongkok Belum Realisasi Bangun Pabrik 

dilaporkan: Setiawan Liu

Bogor, 17 April 2021/Indonesia Media – Produsen lampu listrik Indonesia mendorong pemerintah konsisten benahi derasnya produk impor yang banjiri pasar dalam negeri karena negara produsen, yakni Tiongkok yang belum berencana investasi untuk bangun pabrik bola lampu (bohlam) di Indonesia. Selama ini pasar dalam negeri masih mengandalkan impor lampu listrik terutama bohlam dari Tiongkok. “(lampu listrik) hampir semua impor dari Tiongkok. Sampai saat ini, (Tiongkok) tidak ada realisasi bangun pabrik lampu  di Indonesia,” CEO produsen lampu swasta nasional Indonesia, Titus Handoko mengatakan kepada Redaksi.

Aperlindo (asosiasi industri perlampuan listrik Indonesia) sempat meminta pemerintah mendorong konsumsi bola lampu dalam negeri karena selama ini penggunaan bola lampu impor relatif tinggi. Konsumsi lampu Indonesia sekitar 300-an juta buah, tetapi untuk pemenuhannya impor masif. Produsen lokal hanya kebagian sedikit saja. penggunaan barang produk dalam negeri sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2014 tentang Perindustrian. “Merek-merek yang leading di pasar juga di assembling di Tiongkok. Kalau ada brand Eropah, tapi pabriknya di Tiongkok. Sama seperti handphone iPhone juga di Tiongkok,” kata Titus dari Hori Industry.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan ketentuan barang-barang impor wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan SNI wajib ini sebagai alat untuk melindungi konsumen sekaligus sebagai pelaku usaha di dalam negeri dari derasnya produk impor yang membanjiri pasar di dalam negeri. “Pengawasan barang beredar di pasar, termasuk lampu impor yang harus dibenahi. Karena barang impor termasuk bohlam sudah terlalu banyak. Sementara pemerintah juga berpikir keras bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan. Angkatan kerja baru tidak semua terserap,” kata alumni Fakultas Teknik Elektro Universitas Petra Surabaya.

Pemerintah memandatkan instansi pemerintah menggunakan produk dalam negeri. Selain, industri bola lampu merupakan industri padat karya sehingga akan semakin mendukung program pemerintah mengenai pengembangan industri padat karya. Salah satu faktor banyaknya barang impor masuk dan mudahnya konsumsi bola lampu impor, karena bea masuk sebesar 0 (nol). Hal ini merupakan realisasi dari ASEAN China Free Trade Agreement. “Produk Hori juga untuk (pasar) dalam negeri saja, tapi kami subcontractor atau CMT (manufacturing) merek Copper untuk pasar Amerika. Karena jargon Hori, yakni ‘Menyinari Indonesia’.  Akibat perang dagang Tiongkok – Amerika, ada windfall untuk HoriCopper ini kan ekspor ke Amerika,” kata Titus. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *