Kubu Aburizal Bakrie (ARB) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat dalam menghancurkan Partai Golkar (PG). Hal itu terlihat dari tidak menerimanya kepenggurusan PG yang dipimpin ARB, yang baru diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) pekan lalu.
“KPU mengatakan bahwa kendati PN Jakut sudah memenangkan gugatan Munas Bali (kubu ARB, Red), tapi KPU tetap akan menerima dualisme Golkar. Bukan hanya kepengurusan Munas Bali. Saya tidak terkejut melihat sikap KPU karena dari awal mereka diduga sudah terlibat persekongkolan atau konspirasi jahat dengan kekuasaan dan oknum PG untuk menghancurkan Golkar,” kata loyalis dari kubu ARB, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (27/7).
Ia menegaskan, hukum dan UU pun ditabrak oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan PG. KPU diduga bagian dari penghancuran tersebut.
“Kenapa KPU berani melawan keputusan pengadilan? Karena mereka merasa didukung kekuasaan. Mereka lupa rakyat sudah cerdas dan tidak bisa ditipu-tipu lagi, apalagi kader partai Golkar di seluruh Indonesia. Mereka pasti akan bergerak karena terus-menerus dizolimi. Pemerintah, Mekumham, KPU sama saja,” tuturnya. ( SP / IM )