KPK Tetapkan Jero Wacik Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi


5HFdlZzFOMJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Dengan dugaan telah melakukan pemerasan terkait jabatannya.

 

“Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi ke penyidikan atas nama JW (Jero Wacik),” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

 

Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP. “Diduga penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

 

Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. KPK pun mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013.

Pasca menjadi menteri di Kementerian ESDM diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana lebih besar daripada yang dianggarkan, beberapa hal dilakukan supaya dana operasional itu lebih besar.

 

“Misalnya sebagai contoh adalah peningkatan atau pendapatan yang bersumber dari kick back dari kegiatan satu pengadaan jasa konsultan. Misalnya juga pengumpulan dari rekanan dana-dana penggunaan terhadap program-program tertentu,” tutur Bambang.

 

Selain itu, misalnya beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat-rapat itu rapat fiktif. “Itulah dana-dana yang digenerate yang bisa dikualifikasi sebagai penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.

 

Bambang mengungkapkan jumlah dana yang diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar. “Ini tahun 2011-2012 pasca jadi menteri. Jumlah dana yang diterima Rp 9,9 miliar,” tandasnya.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “KPK Tetapkan Jero Wacik Sebagai Tersangka Tindakan Korupsi

  1. James
    September 3, 2014 at 7:30 pm

    Perkara Korupsi tidak akan pernah selesai karena hukuman yang diterapkan terlalu ringan, jadi para Koruptor tidak pernah kapok, malah masih bisa nyengir tertawa bila dijatuhi hukuman

  2. James
    September 4, 2014 at 3:43 am

    Ha ha ha salah satu Menterinya Pengamat lagi tersangkut Korupsi, hidup Indonesia Maju !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *