Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq…


1015362SIDANG-AHOK-KE-12-RAISAN-AL-FARISI-REPUBLIKA-15780x390 Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pada persidangan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Ceritanya, Rizieq yang menjadi saksi ahli agama tersebut ingin memberikan tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.

“Saya ingin menambahkan. Ini ada tulisan empat halaman pandangan (Rizieq tentang) apa yang belum (disampaikan di dalam) BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Rizieq kepada Dwiarso.

Selain itu, Rizieq juga ingin menyerahkan penjelasan mengenai ayat-ayat Al Quran yang melarang umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim. Rizieq juga ingin menyerahkan dua keping CD berisi rekaman dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“(CD) yang pertama wawancara terdakwa di Al-Jazeera TV. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepulauan Seribu. Kemudian, (video) surat Al Maidah ayat 51 yang dijadikan lelucon di dalam rapat Pemprov DKI Jakarta. Ini yang mau disampaikan,” ucap Rizieq.

Menjawab hal itu, Dwiarso mempersilakan Rizieq menyampaikan tulisannya. Hanya saja, Dwiarso menolak permintaan Rizieq yang ingin menyerahkan dua keping CD.

“Mengenai dua keping CD tadi itu, saya kira sudah ada (videonya) di YouTube, saya kira sudah bisa dijadikan pengetahuan umum. Cuma nanti apakah kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung majelis hakim,” kata Dwiarso.

“Perlu saya serahkan?” tanya Rizieq yang terlihat sudah akan beranjak dari tempat duduknya.

“Tidak perlu,” kata Dwiarso, menolak sambil mengajukan telapak tangannya.

Hanya saja, Rizieq terlihat bersikeras memberikan dua keping CD tersebut.

“Karena nanti di YouTube, (videonya) dihapus, tidak ada. Nanti kehilangan jejak,” kata Rizieq.

“Kami sudah melihat,” kata Dwiarso.

Setelah itu, suasana ruang sidang yang hening mendadak sedikit riuh.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq…

  1. Perselingkuhan-Intelek
    February 28, 2017 at 8:53 pm

    ha ha gondokynya si Habib Rampok Rizieq, permintaannya di Tolak oleh Hakim, tau rasa loe Rizieq. loe kira semua orang akan Tunduk ama loe dalam segala hal ? loe itu bukan apa=apa maka pihak Pembela saja ogah ajukan pertanyaan ama loe karena percuma saja orang seperti loe tuh pin pin bo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *