Kasus Penistaan Agama Disebut untuk Menjegal Ahok dalam Pilkada DKI


1315400img-9387780x390Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sarat kepentingan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit melihat kejanggalan kasus Ahok mulai dari proses gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

Sejumlah ahli dan penyidik diketahui sebelum menetapkan Ahok sebagai tersangka tidak bulat. Penetapan Ahok sebagai tersangka kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

“Masalahnya adalah pada gelar perkara hitung-hitungan suara, terus kalah Ahok. Kalau dalam soal itu, keinginan mayoritas Ahok kan keluar dari pencalonan, kan begitu,” kata Arbi Sanit saat dihubungi wartawan, Minggu (11/12/2016).

Termasuk demonstrasi besar-besaran yang terjadi untuk menuntut penegakan hukum terhadap Ahok, Arbi mengatakan, itu sebagai satu instrumen saja.

Menurut dia, politisasi agama juga kental dalam kasus penistaan agama Ahok ini. “Ya politisasi agama. Dia bukan dikalahkan kualifikasi sebagai calon, tapi dikalahkan oleh penolakan berdasarkan agama,” katanya.

Terlebih lagi, nanti dia khawatir dalam proses pengadilan akan ada demo besar yang menuntut Ahok dihukum. Hal ini dinilai tidak baik untuk menjaga independensi hakim.

“Jadi baik gelar perkara, kemudian saya kira pengadilannya nanti akan dibayangi dua demo besar itu,” katanya.

Tentunya dengan adanya aksi massa, pihak yang menangani kasus Ahok akan merasa terancam.

“Gelar perkara kan sudah diwarnai dan sekarang juga tuduhan kepada Ahok juga diwarnai demo itu. Saya pikir pengadilan akan diwarnai itu. Saya pikir tidak ada hakim yang berani membenarkan Ahok,” katanya.

Arbi melihat sejak awal memang sudah ada kekuatan yang ingin mengeluarkan Ahok dari pencalonan.

Apalagi, menurut dia, dua calon lawan Ahok dinilai tidak sebanding jika bertarung dalam Pilgub DKI 2017.

“Sekarang dua itu (Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan) bukan tandingannya. Tak ada logikanya dua itu akan lebih unggul dari Ahok,” kata dia.

Karena kasus penistaan ini, Arbi mengatakan, tak ada lagi demokrasi di Pilgub DKI 2017.

“Demokrasi Pilkada DKI sudah habis. Semuanya sudah ditekan begitu. Mana ada kebebasan di situ. Orang yang digelar perkara saja tak ada kebebasan,” katanya.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Kasus Penistaan Agama Disebut untuk Menjegal Ahok dalam Pilkada DKI

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 12, 2016 at 9:28 pm

    maka dari itu Demokrasi di Indonesia itu secenarnya hanya NOL BESAR saja, jelas nyata bahwa ada unsur yang Menginginkan Ahok digeser secara LICIK secara Premanisme, secara Terorisme, secara Hukum Rimba, itulah Indonesia sebenarnya dimata Dunia Internasional, entah bagaimana nantinya Pemerintahan Jokowi-JK bila Pemerintah di Kalahkan oleh Preman2 Mafia, kan sama saja dengan Makar ? Makar secara Halus tapi Ampuh

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *