Polda Papua telah menahan Bripka JH, anggota Brimob yang terlibat kasus jual beli senjata api. Usut punya usut, Bripka JH memasok senjata tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10),” kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Jumat (23/10) seperti dikutip dari Antara.
Selain Bripka JH, kata Waterpauw, tim gabungan TNI-Polri juga menangkap dua warga sipil, salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan.
Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M 16 dan M4 itu yang diduga akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua.
“Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi,” jelas Waterpauw.
Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali.
Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan beliau berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.
Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan karena bila berada di tangan KKB, selain warga sipil yang menjadi korban, juga aparat keamanan yang juga kawannya sendiri.
Ketika ditanya senpi tersebut dijual kemana, Kapolda Papua mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara senpi tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Intan Jaya.
“Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan, ” katanya.( Mdk / IM ) )
sudah berjalan puluhan tahun baru terungkap sekarang ini, itu semua PENGHIANAT Negara Indonesia patut mendapatkan Hukum Gantung sampai Mati Modar semua, perkara ini lebih besar dan serius dibanding Gembong Narkoba