Kantor DPP Golkar yang ditempat kubu Agung Laksono diserang sekelompok orang pada Senin (8/5) kemarin. Menanggapi itu, kubu hasil Munas Bali membantah pihaknya yang melakukan penyerangan itu.
“Sedari awal kita tidak pernah main keras apalagi melibatkan preman seperti itu. Saya yakin publik tahu yang mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran, yang mana yang mengedepankan kekerasan dalam mencari pembenaran,” papar juru bicara kubu hasil Munas Bali, Tantowi Yahya dalam pesan singkat, Selasa (9/5/2015).
Menurut Tantowi, berdasarkan hasil putusan PN Jakarta Utara dan PTUN, kepengurusan yang berhak menempati kantor DPP Golkar adalah kepengurusan hasil munas Riau di mana ketua umum Aburizal Bakrie.
”Sesuai putusan sela PN Jakut, yang menjalankan DPP skrg adalah Kepengurusan Hasil Munas VIII di Riau. Kepengurusan ini harus berkantor di DPP,” ujarnya.
Tantowi menyebut, kasus ini bisa jadi hanya penggiringan opini untuk menyudutkan kubu Munas Bali, di tengah proses kesepakatan yang tengah digagas kedua kubu Partai Golkar.
“Dari dulu sudah terjadi penggiringan opini. Syukurlah pengadilan tidak termakan dengan permainan ini, kita menang karena memang kita benar,” tegas anggota komisi I DPR itu.( Dtk / IM )