Jokowi perketat pembentukan ormas karena sudah terlalu banyak


jokowi-perketat-pembentukan-ormas-karena-sudah-terlalu-banyakMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, terdapat ratusan ribu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, baik terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun di tingkat pemerintah daerah.

Banyaknya jumlah ormas di Indonesia karena selama ini terlalu mudah untuk membentuk organisasi. Bahkan, kata dia, hanya tiga orang saja bisa membentuk ormas. Karena itu, Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk memperketat syarat pembentukan ormas.

“Dengan PP yang baru dibuat bulan Desember (2016), penjabaran dari undang-undang, kita melakukan pengetatan. Pengetatan itu mengecek, kami cek, daftar ormas A apakah dikatakan nasional, siapa pengurusnya harus jelas, ini kan hak warga negara Indonesia,” jelas Tjahjo di Hotel Borobudur, Selasa (17/1).

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa serta merta memberikan sanksi terhadap ormas yang menekan atau mengancam orang lain. Alasannya, tidak ada aturan yang memuat sanksi tersebut. Sanksi dapat dijatuhkan jika sebuah ormas dianggap melecehkan atau bahkan menghina simbol negara.

“Kalau menekan kan sulit menerjemahkan (arti) menekan itu. Kecuali kalau dia (ormas) menekannya lewat IT, lewat sms, kemudian dianggap menghina lambang negara,” tegas Tjahjo.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Jokowi perketat pembentukan ormas karena sudah terlalu banyak

  1. Perselingkuhan+Intelek
    January 18, 2017 at 6:08 am

    kagak usah di Perketat lagi tapi Dilarang saja, yang ada seperti macam FPI di Bubarkan saja agar NKRI damai tenteram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *