Jokowi Minta Kapal Asing Pencuri Ditenggelamkan, Ini Respons TNI AL


“Kita lihat dulu tergantung kesalahannya apa,” kata KSAL.

Presiden Joko Widodo meminta kepada TNI Angkatan laut untuk langsung menenggelamkan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Marsetio, sebenarnya mereka sudah melancarkan aksi penenggelaman kapal sejak 2004. Saat itu beberapa kapal bodong sudah langsung ditenggelamkan ketika tertangkap memasuki perairan RI.
“Ini kita lihat dulu tergantung kesalahannya apa,” kata Marsetio di Istana Negara, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
Namun, kata dia, tergantung apa kesalahan dari kapal itu sehingga tak serta merta bisa langsung ditenggelamkan.
“Kita lihat keselahannya dulu. Era sekarang era hukum, (dilihat) kesalahannya di mana. Hanya studi kasus yang pernah kita lakukan tahun 2004, beberapa kapal bodong yang nggak dilengkapi surat itu personelnya kita amankan dulu, kemudian kapal kita tenggelamkan untuk memberi efek jera,” kata dia.
Menurut dia, penenggelamkannya kapal itu memang efektif untuk membuat efek jera bagi kapal yang melanggar batas wilayah.
“Efektif, walaupun timbul protes dari dubes negara bersangkutan, tapi dia melihat dan kita sampaikan, personelnya tetap ada dan sehat, kita jaga keselamatannya, kemudian bekerja sama dengan kedutaannya untuk dipulangkan. Itu memberi efek jera,” kata dia.
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

5 thoughts on “Jokowi Minta Kapal Asing Pencuri Ditenggelamkan, Ini Respons TNI AL

  1. james
    November 18, 2014 at 9:20 pm

    di Lihat apa Kesalahannya atau di Lihat Berapa Besar Uang Pelicinnya ??? itu beda loh !!! kalau memang mau benar tegas ya benar Tenggelamkan saja meski di Protes oleh Kedutaan yang Bersangkutan sekalipun, karena Mereka Melanggar Hukum Perairan Negara Indonesia jadi Wajib dan sesuai Hukum kalau di tenggelamkan, itu resiko mereka sendiri karena Melanggar !!!

  2. pengamat
    November 19, 2014 at 8:33 am

    kapal asing itu biasanya kapal besar diatas 30 GT.

  3. james
    November 19, 2014 at 8:05 pm

    gak ngaruh Kapal Asing Berat Besar 30 GT juga tetap saja kalau Melanggar Hukum Laut Wajib Tembak, jangan mau tunggu sogokan doang !!!

  4. SURYANTO
    December 6, 2014 at 8:58 am

    Sekarang Masyarakat bisa mulai menghitung dari ribuan Kapal Asing yang maling ikan diPerairan NKRI nanti berapa banyak yang ditenggelamkan dan berapa banyak yang disita,Dan berapa banyak yang dilepas melenggang.Semua akan terbaca.

  5. james
    December 6, 2014 at 8:58 pm

    he he betul sekali itu, karena selama Korupsi belum Tuntas maka akan terus terjadi Kapal di lepas Melenggang, sudah Tradisi Turun Temurun Koruptor !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *