Inggris Tinjau Ulang Visa Bebas


PUTRAJAYA – Pemerintah Inggris akan meninjau ulang kebijakan visa bebas kepada warga Malaysia, yang merupakan salah satu negara Persemakmuran. Raja Azahar Raja Abdul Manap, wakil sekretaris jenderal senior dalam

Inggris

Kementerian Dalam Negeri Malaysia,  memberi pernyataan di Putrajaya, kota pusat administrasi negeri federal tersebut, pada Kamis (7/4/2011).

Menurut Raja Azahar, warga Malaysia yang berkunjung ke Inggris kurang dari tiga bulan diberi kebebasan visa, tetapi peninjauan tahunan dilakukan mengenai mekanisme itu, mengingat fakta bahwa besar jumlah warga Malaysia yang menetap melebihi waktunya di Inggris.

Raja Azahar mengatakan diperkirakan ada 20.000 warga Malaysia yang melebihi izin tinggal di Inggris,  menempatkan Malaysia posisi ketiga di antara penerima kebijakan bebas visa dari Inggris. “Namun, jumlah persis masih belum ditentukan,” tambah Raja Azahar.

Sebelumnya, Raja Azahar mengadakan pertemuan tertutup selama tiga jam dengan lima anggota delegasi diketuai oleh Barbara Woodward, direktur internasional dari Badan Perbatasan Inggris.

Raja Azahar mengatakan karena ada kendala tertentu, pemerintah Inggris tidak dapat memberikan data dengan Malaysia, karena pemerintah Malaysia akan menolak  perpanjangan paspor bagi warganya yang melebihi izin penetapan di Inggris.

Sementara itu, Woodward mengatakan pemerintah Inggris menyambut warga Malaysia untuk berkunjung, belajar dan  bekerja di Inggris, karena kedua negara menikmati hubungan dekat dan kerja sama. Ia juga menyinggung bahwa kedua pihak telah mendiskusikan beberapa masalah kepentingan bersama, seperti  imigrasi illegal, melawan kejahatan lintas perbatasan dan kerja sama bilateral selama pertemuan tersebut.(AFP/AP/Kompas/IM)

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *