Imlek dan Ke-Indonesia-an Tionghoa Indonesia


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bilang, dia bersama keluarga sudah lama tidak terbiasa merayakan Hari Raya Imlek secara spesial. Baginya perayaan Tahun Baru Imlek yang kini dijadikan hari libur nasional di Indonesia itu sama dengan hari libur nasional lainnya. Paling di hari raya Imlek seperti yang baru saja berlalu itu, kegiatan yang dilakukan adalah saling mengunjungi antara sesama saudara/kerabat dan sahabat dekat, dan bagi-bagi angpao kepada yang lebih muda,  dan tentu saja  memberi salam selamat, “Gong Xi Fat Choi!” (Kompas.com)

 

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan merayakan Imlek secara spesial itu? Apakah bersembahyang di klenteng-klenteng dan wihara-wihara? Ceng beng (ziarah) khusus Imlek  di pusara leluhur, dan lain-lain sejenisnya?

 

Saya mengamati secara kasat mata saja, sebagian besar orang Tionghoa di Indonesia sudah lama tidak merayakan Imlek secara spesial  kalau memang “spesial” yang dimaksud itu adalah seperti di atas. Sebab mayoritas Tionghoa di Indonesia sudah bukan lagi penganut Khonghucu, dan Budha, yang biasanya memang merayakan Imlek dengan melakukan sembahyang khusus di Klenteng dan wihara. Mayoritas Tionghoa di Indonesia sampai sekarang adalah pemeluk agama Kristen Protestan dan Katholik, dengan sebagian kecilnya Islam.

 

Selain karena “mendapat panggilan iman,” ada  sisi sejarahnya yang signifikan mengenai mayoritas Tionghoa Indonesia yang tidak menganut Khonghucu lagi. Hal ini berkaitan erat juga dengan politik rasialisme dan diskriminasi rezim Soeharto terhadap etnis Tionghoa, setelah dan selama tiga dekade dia berkuasa pasca peristiwa G30S/PKI.

 

 

 

“Genosida” Budaya dan Adat Istiadat Tionghoa

 

Meneruskan Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, dan diawali dengan penutupan dan larangan beroperasinya sekolah-sekolah Tionghoa, pada 18 November 1978, terbitlah SE Mendagri No. 477/74054 tahun 1978 tentang Pembatasan Kegiatan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang berisi antara lain, larangan bagi Kantor Catatan Sipil untuk mencatat perkawinan yang berdasarkan agama Khonghucu, agama Khonghucu tidak boleh dicantumkan di kolom agama di KTP, dan penutupan serta larangan beroperasinya sekolah-sekolah Tionghoa di seluruh Indonesia, membuat kebanyakan Tionghoa yang beragama Khonghucu terdesak dan memilih pindah ke agama Kristen, Budha, dan Islam.

 

Inpres No. 14/1967 adalah alat utama yang paling efektif rezim Soeharto yang anti-China untuk “menggenosidakan” agama, budaya dan adat istiadat Tionghoa. Sejak berlakunya Inpres itu maka semua hal-hal yang berunsur agama, budaya, dan adat istiadat Tionghoa dilarang diselenggarakan di seluruh Indonesia. Maka sejak itu,  aksara dan bahasa China, termasuk sastra, lagu dan musiknya dilarang, perayaan Imlek dengan pernak-perniknya, tarian barongsai dan liong, perayaan Cap Goh Meh, Pehcun, dan sebagainya dilarang. Jika nekad menjalankannya pelakunya akan masuk penjara sebagai pelaku kejahatan subversif.

 

Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978 isinya menganjurkan bahwa WNI keturunan yang masih menggunakan tiga nama untuk menggantinya dengan nama Indonesia sebagai bagian dari upaya asimilasi. Hal ini didukung pula oleh Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB).

 

LPKB menganjurkan keturunan Tionghoa, antara lain, agar :

– Tidak menggunakan lagi nama Tionghoa, diganti dengan nama Indonesia/barat,

– Asimiliasi dengan menikah dengan orang Indonesia pribumi asli, dan masuk Islam.

– Menanggalkan dan menghilangkan agamanya, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa, termasuk bahasa maupun semua kebiasaan dan kebudayaan Tionghoa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk larangan untuk perayaan tahun baru imlek.

 

Upaya “menghabisi” semua yang berbau China di Indonesia juga dengan upaya-upaya yang membentuk sebuah lembaga bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) yang berada di bawah BAKIN. Lembaga ini antara lain  menerbitkan tak kurang dari 3 jilid buku masing-masing setebal 500 halaman, berjudul  Pedoman Penyelesaian Masalah Cina, jilid 1 sampai 3. Substansi isi buku ini menyatakan dengan tegas bahwa pemerintahan Soeharto dengan tegas menyatakan keturunan Cina dan kebiasaan serta kebudayaan Cina, termasuk agama, kepercayaan dan adat istiadat mereka sebagai “masalah” yang merongrong negara, dan oleh karena itu harus diselesaikan secara tuntas.

 

Demikianlah pada masa-masa itu sampai dengan tahun 1999 budaya dan adat-istiadat Tionghoa dianggap rezim Soeharto sebagai bagian dari unsur-unsur yang berpotensi mengancam keamanan negara. Semua kaset dan piringan hitam lagu dan musik China, dan barang-barang cetakan tertentu yang beraksara Mandarin harus melewati proses skrining Kejaksaan Agung dan/atau BAKIN apabila hendak dipublikasikan. Di lembaran dokumen Keimigrasian yang harus di sini penumpang pesawat yang hendak masuk ke Indonesia dari luar negeri, tercantum daftar larangan barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia. Barang cetakan beraksara Mandarin, musik dan lagu Mandarin, dan lain-lain sejenisnya berada dalam satu daftar dengan barang-barang terlarang seperti narkoba.

 

 

 

Budaya dan Adat Istiadat Suatu Bangsa Tidak Bisa Dimusnahkan

 

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek dan mengekspresikan budaya dan adat-istiadatnya pada tahun 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967. Ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Keppres Nomor 19/2001, tanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

 

Gur Dur dan Megawati, terutama sekali Gus Dur adalah pahlawan bagi Tionghoa Indonesia.

 

Lewat proses sejarah selama lebih-kurang 30 tahun tahun di bawah pemerintahan rezim Soeharto itulah yang membawa dampak sampai sekarang di kalangan Tionghoa Indonesia. Meskipun upaya “genosida” semua unsur budaya dan adat-istiadat Tionghoa gagal dilakukan oleh rezim Soeharto, namun akibatnya antara lain membuat sebagian besar generasi muda Tionghoa Indonesia yang dilahirkan di tahun 1960-an sampai dengan 1990-an hanya mengenal sedikit saja budaya dan adat istiadat leluhurnya, termasuk dalam merayakan Imlek dengan segala pernak-perniknya. Sebagian besar sudah tidak bisa berbahasa China sama sekali.

 

Namun, budaya (terutama agama, bahasa dan aksara) suatu bangsa, dan adat-istiadatnya tak mungkin bisa dimusnahkan  begitu saja oleh suatu rezim. Dia hanya bisa ditekan dan ditindas untuk sementara waktu. Apalagi budaya Tionghoa yang dikenal sangat kuat, berumur berabad-abad, dan bersumber di negara sebesar Tiongkok. Maka, tak heran, setelah rezim penindas etnis Tionghoa itu lengser, diganti dengan pemerintahan baru yang reformis dan demokratis, budaya dan adat-istiadat itu pun bangkit kembali. Eksistensi agama Khonghucu pun diakui negara negara, perkawinan umatnya dicatat di Kantor Catatan Sipil, dan di KTP, di kolom agamanya boleh dicantumkan agama Khonghucu.

 

Kebangkinan kembali budaya dan adat-istiadat Tionghoa ini tampil dengan wajah baru karena telah dipengaruhi dan berbaur dengan budaya dan adat istiadat setempat, ajaran dan tradisi dalam agama Kristen dan Islam. Dan yang terpenting adalah muncul pula semangat nasionalisme Indonesia yang menyertai kebangkitannya kembali itu. Budaya dan adat istiadat Tionghoa itu kini telah diterima dan menjadi bagian dari budaya Indonesia. Dan, semakin banyak generasi muda Tionghoa Indonesia yang berperan serta di dunia politik dan pemerintahan. Salah satu yang paling menonjol adalah Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

 

 

 

Filosofi dalam Budaya dan Adat Istiadat Tionghoa

 

Bersembahyang (ceng beng, atau ziarah) di pusara leluhur, atau di rumah di depan foto-foto leluhur, dengan bersoja dan membakar hio, menyajikan makanan, minuman dan buah-buahan untuk leluhur, orangtua, dan anggota keluarga  lainnya yang telah meninggal dunia, membakar kertas sembahyang, membakar replika rumah-rumahan, mobil-mobilan, dan repilka harta benda untuk anggota keluarga  yang baru saja meninggal dunia, misalnya, hanya dilakukan oleh keluarga Tionghoa yang masih memeluk agama Khonghucu dan Budha. Sedangkan mayoritas yang beragama Kristen, dan Islam tidak menjalaninya lagi. Yang beragama Kristen melakukan ziarah hanya dengan berdoa di depan pusara leluhurnya, tanpa menjalankan adat-istiadat seperti tersebut di atas. Penguburan bagi yang meninggal juga dilakukan menurut agama Kristen saja. Yang meninggal dunia dimakamkan, pendeta/pastor memimpin doa untuk orang mati bersama keluarga, kerabat, dan semua yang hadir.

 

Meskipun demikian saling menghormati di antara sesama keluarga dan kerabat tetap terpelihara. Ketika melakukan ziarah, misalnya, masing-masing anggota keluarga akan bersembahyang di depan pusara dengan caranya masing-masing, sesuai dengan agama yang dianutnya. Kalau masih ada keluarga inti dari almarhum yang memeluk Khonghucu, maka pasti akan ada penyajian rupa-rupa makanan, minuman, dan buah-buhan di altar pusara. Sedangkan yang beragama Kristen, kebiasaan itu tidak lagi dilakukan.

 

Orang yang tidak paham mengenai ritual sembahyang orang Tionghoa dengan cara menyajikan rupa-rupa makanan, minuman, dan buah-buahan itu akan menganggap aneh kebiasaan tersebut. Orang sudah meninggal kok disajikan makanan dan minuman kepadanya.

 

Ada sebuah anekdot bernuansa filosofi mengenai hal ini.

 

Suatu ketika seorang laki-laki bule sedang ziarah di makam orangtuanya. Setelah berdoa di depan pusara orangtuanya itu, dia meletakkan karangan bunga di atas pusara itu. Dia kemudian memperhatikan dengan heran, tak jauh dari tempatnya berdiri, ada seorang laki-laki Tionghoa yang sedang berziarah di sebuah makam yang ternyata juga makam orangtuanya. Di altar pusara itu diletakkan aneka macam makanan, minuman dan buah-buahan, yang rupanya disajikan untuk almarhum.

 

Dengan nada melecehkan si bule berkata kepada si Tionghoa, ”Kira-kira kapan, almarhum orangtua anda datang untuk menyantap makanan dan minuman yang anda sajikan itu?”

 

Dengan tenang si Tionghoa menjawab, “Kira-kira waktunya akan sama dengan ketika almarhum orangtua anda datang untuk menerima bunga yang anda letakkan di pusaranya itu.”

 

Anekdot ini hendak mengingatkan kepada kita semua agar selalu belajar menghargai kepercayaan dan adat-istiadat orang lain, meksipun kita tidak memahami makna sebenarnya. Sebab pasti adat-istiadat dan suatu ritual itu mempunyai makna yang paling hakiki bagi mereka yang menganutnya.

 

Ritual sembahyang terhadap leluhur atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia dengan cara menyajikan makanan, minuman , dan buah-buahan di altar pusara itu mempunyai makna filosofi yang sangat dalam. Ritual itu menunjukkan bahwa bakti dan rasa sayang kepada leluhur dan orangtua itu tidak terjadi hanya ketika mereka masih hidup di dunia ini saja, tetapi bahkan setelah dia telah tiada, meninggal dunia, bakti tersebut tak pernah surut.

Keluarga yang ceng beng-an (ziarah) di pusara leluhur dengan menyajikan makanan dan minumannya (sumber: http://www.tionghoa.info/)

 

 

 

 

 

 

Bersembahyang untuk leluhur di hari menjelang Imlek, dengan menyajikan aneka makan dan minuman serta buah-buahan. Mempunyai makna filosofi yang dalam (sumberhttp://www.kidnesia.com/)

 

 

 

Etnis Tionghoa dan Ke-Indonesia-an

Demikianlah gambaran dari kondisi generasi muda Tionghoa Indonesia saat ini. Akibat dari kebijakan rasisme rezim Soeharto masih sangat terasa sampai sekarang. Sebagian besar dari mereka sudah hampir tidak mengenal banyak budaya dan adat-istiadat leluhurnya secara mendalam. Sebagian besar dari mereka juga tidak bisa lagi berbahasa China.

 

Namun seiring dengan kebangkitan kembali budaya dan adat istiadat Tionghoa itu, mulai generasi sekarang sudah mulai diperkenalkan kembali budaya dan adat-istiadat itu. Perayaan Imlek dengan cara-cara yang sesuai dengan agama yang dianutnya mulai dikenal, tarian barongsai dan liong yang sebelumnya  hanya diketahui dari buku-buku dan film-film kungfu dari Hongkong juga sudah bisa disaksikan langsung, bahasa Mandarin pun mulai dipelajari dengan dibuka kembalinya banyak sekolah dan kursus-kursus bahasa Mandarin.

 

Kebangkitan kembali budaya Tionghoa itu juga diterima dan ditandai dengan ikut terlibatnya secara langsung suku-suku bangsa lain yang bukan Tionghoa di dalamnya. Misalnya, tarian barongsai dan liong sudah bukan lagi monopoli penari-penari dari etnis Tionghoa. Tak sedikit dan tak jarang justru penari-penari dari etnis seperti Jawa-lah yang menonjol dalam pertunjukan-pertunjukan tarian barongsai dan liong itu, termasuk dari di TNI, seperti yang pernah saya saksikan ketika kesatuan dari TNI Pangdam V / Brawijaya mempertunjukkan tarian barongsainya yang sangat enerjik di Surabaya beberapa waktu lalu.

 

Grebeg Sudiro yang dirayakan setiap Imlek di Solo, merupakan bukti lain dari diterimanya dan terjadinya pembauran budaya Tionghoa dengan budaya asli Jawa/Islam. Kalau dalam tradisi Jawa yang disusun dalam tandu yang dikirab di kawasan Sudiroprajan, Pasar Gede itu, yang kemudian nanti jadi rebutan masyarakat adalah hasil bumi yang disusun menggunung ke atas, maka di dalam perayaan Imlek diganti dengan kue keranjang. Arak-arakan kue keranjang itu pun disertai dengan pertunjukan tarian barongsai, liong, dan reog khas Jawa.

 

Grebeg Sudiro dalam merayakan Imlek 2565 di Solo (Tribunnews.com)

 

Tarian Liong dibawakan orang-orang etnis Jawa di acara Grebeg Sudiro, Solo, Minggu, 2 Februari 2014 (Tribunnews.com)

 

 

Dari semua proses sejarah sebagaimana disebut di atas, lahirlah generasi muda Tionghoa Indonesia seperti sekarang ini.

 

Generasi muda yang dilahirkan pada 1960-an sampai 1990-an adalah generasi “korban” kebijakan rezim rasisme Soeharto, yang kebanyakan darinya tidak bisa lagi berbahasa China dan mengenal lebih dalam budaya dan adat istiadat leluhurnya.  Perayaan Imlek hanya dikenal sebatas perayaan tahun baru Tionghoa dengan ciri khasnya seperti berkumpul bersama keluarga, saling mengunjungi dan makan bersama, dan bagi-bagi angpao dari orangtua kepada anak-anak, dari anak-anak yang telah mandiri dan mampan kepada orangtuanya, dari yang sudah menikah kepada yang belum menikah, dan dari yang mampu kepada yang kurang/tidak mampu secara ekonomi.

 

Sedangkan generasi yang dilahirkan di tahun 2000-an,  atau saat budaya dan adat-istiadat Tionghoa bebas diekspresikan akan bisa lebih mengenal budaya leluhurnya, dan dipastikan akan lebih banyak yang kelak bisa berbahasa Mandarin, karena banyak darinya belajar bahasa Mandarin di sekolah-sekolah swasta tertentu dan kursus-kursus bahasa Mandarin yang banyak dibuka di seluruh Indonesia.

 

Dampak positif dari penindasan terhadap budaya dan adat-istiadat  Tionghoa oleh rezim Soeharto adalah semakin tumbuhnya semangat nasionalisme Indonesia di kalangan etnis Tionghoa. Karena mereka yang selama tiga dekade ditindas karena dianggap berbeda bahkan berbahaya oleh rezim itu sesungguhnya sudah menganggap dirinya sebagai bagian dari Indonesia. Penindasan itu membuat mereka semakin bersemangat dan berkobar jiwanya untuk bangkit dan membuktikan ke-Indonesia-annya.

 

Salah satu dari mereka itu adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

 

Sumber:

Daniel H.T. Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Berasal dari Fakfak, Papua Barat. Twitter @danielht2009

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

13 thoughts on “Imlek dan Ke-Indonesia-an Tionghoa Indonesia

  1. james
    February 4, 2014 at 4:03 am

    memang yang Sontoloyo itu si Soeharto yang Mengajarkan ke Rakyat Indonesia agar Rasis dan harus Mengganti Nama dengan Nama Indonesia (hanya satu-satunya negara di Dunia yang menerapkan peraturan ini), Soekarno dengan susah payah mempersatukan Bangsa Indonesia sedangkan si Soeharto yang Merusaknya

  2. pengamat
    February 4, 2014 at 7:31 am

    ya, bagaimanapun juga kebudayaan tionghoa berasal dari luar negri, bukan asli lokal.

  3. james
    February 4, 2014 at 10:36 pm

    Intoleransi ala Indonesia

Leave a Reply to pengamat Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *