Hercules Merasa Dizalimi Polisi


Boyamin Saiman, kuasa hukum Hercules Rozario Marshall, menilai polisi beruat zalim terhadap kliennya. Hercules dituduh melakukan tindakan yang tidak ia lakukan.

Penegasan itu disampaikan Boyamin Saiman saat dihubungi Sabtu (3/8/2013). Karena itu, Hercules akan mempraperadilankan Polrestro Jakarta Barat terkait penangkapan kembali tersebut.

“Ini terkesan mencari-cari kesalahan. Perkara pemerasan sudah terjadi pada tahun 2008 lalu. Harusnya saat itu juga polisi memproses,” kata Boyamin.

Karenanya, Boyamin berencana mengajukan gugatan praperadilan mengenai tidak sahnya penahanan kliennya itu. “Perkara ini sama sekali tidak memiliki bukti kuat. Gugatan terhadap Kapolrestro Jakarta Barat pada 12 Agustus nanti,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Polrestro Jakarta Barat menangkap kembali Hercules yang baru dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya. Hercules ditangkap  atas tuduhan kasus pemerasan dan pencucian uang.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *