Hari Ini, Belanda Minta Maaf di Rawagede + Korban Rawagede: Belanda Jangan Cuma Maaf


Tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede, 64 tahun lalu. Ini pembantaian terbrutal.

Pemerintah Belanda hari ini akan meminta maaf secara resmi kepada korban pembantaian Rawagede, menyusul dikabulkannya gugatan para janda korban pembantaian Rawagede atas tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda di pengadilan sipil Den Haag, Belanda, pada 14 September 2011 yang lalu.

Pengadilan Den Haag yang memenangkan gugatan korban Rawagede, menjadi peristiwa historis yang mendapat sorotan dunia internasional. Oleh karena itu, Peringatan Tragedi Rawagede di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Karawang, pada hari ini, Jumat 9 Desember 2011, akan menjadi  hari bersejarah bagi penduduk Rawagede.

Untuk pertama kalinya, hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui. Pemerintah Belanda dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Den Haag, sehingga wajib membayar ganti-rugi kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum. Itu tidak seberapa dibanding ratusan nyawa yang hilang 64 tahun lalu.

Ketika itu, 9 Desember 1947, 431 penduduk Rawagede diberondong peluru tentara Belanda. Mereka mati bersimbah darah, bergelimpangan di sawah, sungai, dah halaman rumah mereka sendiri. Pembantaian Rawagede diyakini sebagai tindakan kriminal paling kejam, paling brutal, dan paling berdarah yang dilakukan Belanda pada kurun waktu 1945 sampai 1949.

Senin 5 Desember 2011 kemarin, Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal menegaskan, Belanda memang semestinya meminta maaf kepada keluarga korban atas pembantaian tersebut. “Ini demi keadilan atas kejadian serius di Rawagede. Saya harap ini akan membuat keluarga terdekat korban bisa menutup episode berat dalam hidupnya, agar mereka bisa menatap masa depan,” Rosenthal seperti dimuat Radio Netherlands.

Permintaan maaf dari pemerintah Belanda itu akan diwakili oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan. Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, mengaku lega dengan sejarah yang kini berpihak pada korban Rawagede. “Keadilan telah ditegakkan,” kata dia. Sukarman sendiri merupakan cucu dari salah satu korban pembantaian Rawagede.

Saat ini, suasana di sekitar Monumen Rawagede telah ramai oleh penduduk maupun tamu undangan yang hendak ikut memperingati Tragedi Rawagede. Selain Dubes Belanda, hadir pula pengacara asal Belanda, Liesbeth Zegveld, yang menjadi pembela janda korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Den Haag. Hadir pula Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membidangi hubungan luar negeri.

 

Korban Rawagede: Belanda Jangan Cuma Maaf

Hanya 181 korban pembantaian yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik.

Janda korban pembantaian Rawagede, Cawi (90), menyambut baik pernyataan permohonan maaf dari Pemerintah Belanda. “Alhamdulillah kalau memang Negara Belanda akhirnya meminta maaf,” kata dia, Kamis 8 Desember 2011.

Menurut Cawi, dengan adanya permohonan maaf itu berarti pemerintah Belanda mengakui telah melakukan kejahatan perang di Rawagede, pada 9 Desember 1947. Kala itu, sebanyak 431 pria dan anak-anak dibantai, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik. (Baca kisah pembantaian itu di sini)

Sebagian besar jenazah lainnya diduga hanyut terbawa arus sungai. “Saya berterima kasih kepada pihak yang selama ini telah mengusulkan keadilan bagi korban Rawagede,” imbuhnya.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, direncanakan akan hadir pada peringatan pembantaian 64 tahun silam itu di Kampung Rawagede, Karawang, Jawa Barat, besok Jumat 9 Desember 2011 pada pukul 09.00 WIB.

Dubes akan menyampaikan permohonan maaf pemerintah Belanda secara resmi kepada korban dan seluruh masyarakat Rawagede.

Ketua Yayasan Rawagede Sukarman mengaku telah mendapat kabar dari Kedutaan Belanda di Jakarta soal permohonan maaf secara langsung itu. Sukarman juga sudah mendapat telepon dari Asisten Bidang Politik Keduataan Belanda, Abdul Wahid, yang menyampaikan Tjeerd de Zwaan akan datang ke Rawagede. “Cuma, saya belum belum tahu harus berkomentar apa soal permohonaan maaf itu karena belum mendengar langsung,” kata dia.

Akan tetapi, lanjut Sukarman, keluarga korban tidak hanya menunggu permohonan maaf tetapi juga menunggu kompensasi dalam bentuk uang sebagai pengganti kerugian materi dan nonmateri yang mereka derita setelah kehilangan suami, pekerjaan, bahkan harta benda.

Sukarman mengaku sulit membuat kalkulasi kerugian yang telah berlalu sejak puluhan tahun silam itu. Namun keluarga korban berharap Pemerintah Belanda yang hadir besok bisa menyampaikan nilai uang yang akan diberikan kepada setiap korban. “Belanda mau beri berapa belum tahu persis,” ungkapnya.

Keluarga korban pembantaian Rawagede, kata Sukarman, menyerahkan masalah penentuan nilai kompensasi kepada kuasa hukumnya yang pakar HAM (Hak Asasi Manusia) di Belanda, Lisbeth Zegveld. “Kami hanya mengusulkan agar dihitung berdasarkan perhitungan Internasional. Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen membantu,” tutupnya.

Keadilan bagi korban Rawagede tidak didapat dengan mudah. Mulanya, enam janda korban pembantaian mengajukan gugatan ke Pengadilan Den Haag, menuntut Pemerintah Belanda meminta maaf dan membayar ganti rugi

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *