Eks napi, pembunuh, hingga pelaku video mesum jadi pengurus Golkar


eks-napi-pembunuh-hingga-pelaku-video-mesum-jadi-pengurus-golkarSusunan kepengurusan Partai Golkar yang tengah dibahas tim formatur menuai kontroversi. Sebab, terdapat sejumlah nama yang dulu sempat terlibat berbagai kasus. Misalnya, kasus video mesum, kasus suap dan kasus pembunuhan.

Anggota Tim Formatur Roem Kono membenarkan susunan kepengurusan yang sudah beredar luas di kalangan wartawan itu. Namun Roem mengatakan, susunan itu belum final karena belum ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto.

“Yang beredar itu benar, tapi belum seluruhnya, jadi bisa berubah,” kata Roem Kono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).

Di antara nama yang pernah tersandung kasus tersebut ada Yahya Zaini. Dalam stuktur baru, dia dipercaya mengisi posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik. Yahya merupakan anggota DPR periode 2004-2009.

Pada November 2006, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan artis Maria Eva. Video tersebut tersebar luas di internet. Badan Kehormatan DPR pun memvonis Yahya telah melanggar kode etik berat dan memecatnya dari anggota DPR.

Kemudian ada pula Nurdin Halid yang mengisi posisi strategis yakni Ketua harian. Nurdin sempat divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pengadaan minyak goreng yang terjadi kala dia menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) pada September 2007.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Nurdin kembali ke Partai Golkar hingga mendapatkan posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum. Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua Bali yang memenangkan Setya Novanto, Nurdin dipercaya menjadi Ketua Steering Committee dan ketua sidang.

Nama lainnya, ada pula Fahd El Fouz Arafi atau Fahd A Rafiq. Dia rencananya akan mendapat jabatan sebagai Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga. Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi selama 2,5 tahun.

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2012 memvonis Fahd bersalah dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Fahd bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014 lalu.

Selain itu nama lain yang tercantum dalam data yang beredar tersebut ialah, Sigit Haryo Wibisono. Sigit pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali.

Sigit mendapat remisi sebanyak 43 bulan, 20 hari atau sekitar tiga tahun lebih. Karena remisi tersebut, Sigit yang mendapat vonis 15 tahun penjara akhirnya mendapat pembebasan bersyarat dan menghirup udara bebas terhitung sejak 6 September 2015 lalu.

Perlu diketahui, sosok Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sendiri tak terlepas dari masalah etika dan hukum. Pada penghujung 2015, seluruh hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Novanto terbukti melanggar kode etik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport. Namun sebelum sanksi dibacakan, Novanto sudah terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Eks napi, pembunuh, hingga pelaku video mesum jadi pengurus Golkar

  1. Perselingkuhan+Intelek
    May 27, 2016 at 7:38 pm

    memang kenyataan Golkar itu tempatnya Para Sampah numplek semua, barang rongsokan semua gak mutu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *