Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak Kasus Suap PT Jhonlin Baratama, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.

PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum dapat memberikan informasi tambahan.

Menurut dia, sebaiknya publik menanti pernyataan langsung dari Menteri Keuangan – Menkeu Sri Mulyani terkait respons terhadap penemuan sejumlah barang bukti.

“Mas, kami sebaiknya tidak komentar dulu karena belum mendapatkan informasi lengkap. Pada waktunya nanti, Bu Menkeu yang akan menyampaikan,” ujarnya kepada Tribunnews, kemarin.

Adapun perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.

“Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni, tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak.

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Di sisi lain, sejauh ini awak media masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam.

Keduanya sejauh ini belum memberikan merespons ketika ditanya melalui WhatsApp.

Sri Mulyani anggap penghianatan 

Menteri Keungan Sri Mulyani nampak murka ketika mengetahui adanya praktik suap hingga puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Di mana kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak itu terjadi saat seluruh masyarakat menghadapi covid-19.

Kasus suap miliar rupiah itu pun disebut Sri Mulyani telah melukai perasaan dari seluruh jajaran pegawai.

Sri Mulyani mengatakan, pegawai Kementerian Keuangan telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu penghianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah dan terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara,” ujarnya saat konferensi pers “Pengusutan Dugaan Kasus Suap” secara virtual, Rabu (3/3/2021) dikutip dari Tribunnews.

Menurut dia, pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara dalam kondisi Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

“Jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan,” kata Sri Mulyani.

Penerimaan negara, lanjutnya, dapat mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali.

“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” pungkas eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Seperti diketahui KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Menurut dia, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan.

Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum mempublikasikan informasi detil terkait perkara itu ke hadapan publik.

“Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya,” ujar Alex.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak Kasus Suap PT Jhonlin Baratama, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

  1. Perselingkuhan+Intelek
    March 20, 2021 at 7:46 pm

    suap korup suap korup….basmi…basmi…basmi sampai tuntas keakarnya

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *