Dirut PD Pasar Jaya Jawab Tudingan “Ndak Bener” Jokowi


Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menampik seluruh tudingan ketidakberesan yang dialamatkan pada institusinya terkait revitalisasi Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat. Dengan tegas, Djangga mengungkapkan bahwa PD Pasar Jaya telah menjalankan revitalisasi sesuai prosedur.

Pertama, yakni soal izin revitalisasi pasar yang menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum sampai ke mejanya. Djangga menampik hal tersebut. Sebab, izin revitalisasi telah diberikan beberapa bulan yang lalu kepada Gubernur pada saat rapat antar-pimpinan (rapim) di Balaikota.

“Sudah izin ke Gubernur waktu kita rapim dulu. Memang kan urusan Gubernur sangat banyak, beliau enggak hapal satu per satu,” ujar Djangga kepada wartawan pada Rabu (23/10/2013).

Kedua, soal pemalsuan tanda tangan persetujuan pedagang onderdil agar bersedia direlokasi dari bangunan empat lantai tersebut ke Pasar Petojo Ilir, Jakarta Pusat. Menurut Djangga, tudingan itu tidak memiliki dasar. Sebab, dari 182 pedagang onderdil, 80 orang di antaranya telah bersedia pindah ke tempat usaha yang baru.

“Pemalsuan tanda tangan itu pidana, silakan itu laporkan kalau ada. Yang jelas, kita enggak aneh-aneh, sesuai prosedur. Ya, memang tidak 100 persen setuju, tapi kita terus sosialisasi,” ujarnya.

Ketiga, soal biaya sewa tempat usaha di tempat baru yang disebut-sebut pedagang terlampau tinggi, yakni Rp 7 juta di lantai satu, Rp 5 juta di lantai dua, dan Rp 3 juta di lantai tiga setiap bulannya. Djangga menyebut pedagang salah paham. Menurutnya, nilai itu adalah nilai sewa tempat usaha di Petojo Ilir bagi pedagang lama, bukan bagi pedagang onderdil.

Rencana revitalisasi 

Djangga menjelaskan, hak pakai Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit yang memiliki empat lantai dan berdiri di lahan seluas 2.002 meter persegi itu telah habis sejak tahun 2004. Oleh sebab itu, PD Pasar Jaya berencana merevitalisasi dengan merobohkan dan melakukan pembangunan ulang untuk menjadikannya sebagai pasar modern dan hotel.

“Jadi kita mix. Pedagang onderdil kita pindahkan, kita bangun pasar tekstil agar seragam dengan kawasan Tanah Abang. Di atasnya, hotel,” ujarnya.

Pemindahan pedagang onderdil ke Petojo Ilir pun beralasan. PD Pasar Jaya melihat tidak ada keuntungan yang masuk dari keberadaan para pedagang onderdil lantaran sepi konsumen. Tercatat, dalam sebulan, PD Pasar Jaya hanya terima uang sewa Rp 6 juta hingga Rp 7 juta dari pedagang.

PD Pasar Jaya, lanjut Djangga, telah memberi kemudahan bagi pedagang. Di tempat yang baru, para pedagang tak dikenakan biaya sewa hingga enam bulan. “Kalau perlu kita gratis,” ujar Djangga.

Namun, Djangga membenarkan bahwa meski para pedagang belum setuju, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yakni kontraktor. Dia pun memastikan akan mulai mengerjakan revitalisasi ini setelah pedagang keluar gedung.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Keluhan itu berupa pemalsuan tanda tangan persetujuan pedagang agar pindah ke tempat relokasi, uang sewa yang terlampau mahal, serta relokasi itu sendiri, yang terkesan dipaksakan. Keluhan itu disampaikan saat Gubernur DKI Joko Widodo meninjau pasar, Rabu siang kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampaknya juga mencium ketidakberesan rencana PD Pasar Jaya dalam merevitalisasi Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, dia akan memanggil Djangga demi meminta penjelasan persoalan di sana. “Dipanggillah, orangndak bener gini,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *