Dicari! Orang Jujur untuk Jadi Hakim Khusus Adili Kasus Korupsi


30ff0cc8-7b98-457a-8ba2-5f171afaf035_169Mahkamah Agung (MA) membuka lowongan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) tingkat pertama dan banding. Lowongan ini dibuka hingga 5 April 2018.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, Senin (5/3/2018), sejumlah syarat diberikan kepada para calon hakim ad hoc tersebut. Di antaranya adalah, WNI, sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana lain di bidang hukum, berusia 40 tahun, jujur, berintegritas dan lainnya.

Ketua panitia seleksi hakim ad hoc tipikor ialah hakim agung Artidjo Alkostar. Lowongan hakim ad hoc ini untuk pengadilan tipikor tingkat pertama dan tingkat banding.

Lamaran tersebut akan diterima paling lambat pada 5 April 2018. Pengumuman kelulusan tahap administrasi pada 20 April 2018.

Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di Papan Pengumuman Pengadilan Tinggi yang bersangkutan. Pengumuman juga bisa dilihat di website Mahkamah Agung. ( Dtk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Dicari! Orang Jujur untuk Jadi Hakim Khusus Adili Kasus Korupsi

  1. Muhammad Makhfudz
    March 5, 2018 at 8:15 pm

    KINI KEBANYAKAN DI CARI CUMA MATERI BUKAN KEHORMATAN

  2. Perselingkuhan+Intelek
    March 5, 2018 at 9:07 pm

    di Indonesia sudah Tidak Ada lagi Hakim Jujur, semua main Duit Uang saja maka Hukum di Indonesia itu Tidak Adil sama sekali, banyak sekali contohnya kejadiannya, tidak ada satupun yang mampu memberesinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *