Diam-diam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
“Lapornya tanggal 21 November lalu melalui utusan,” kata Priharsa, di Jakarta, Jumat (28/11).
Namun demikian, Priharsa tidak menyebut berapa jumlah harta kekayaan Ahok. Alasannya, pihaknya perlu memverifikasinya terlebih dulu sebelum dipublikasi.
“Masih menunggu diverifikasi,” katanya.
Pejabat Bersih yang memberi contoh yang baik ke publik dan seluruh warga DKI dan Indonesia, semoga semua Pejabat lain melakukan hal yang sama