Buronan Kejari Fakfak, berhasil ditangkap Satgas Kejagung


Satuan Petugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah berhasil mengamankan tersangka Hermanus Kerryanto yang telah menjadi buronan Kejari Fakfak.

Hermanus terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak sebanyak enam unit pada tahun 2010, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp338.126.096,00.

“Tersangka ditangkap di Perumahan Darma Husada Mas Blok BA Nomor 3 Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasdanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Untung mengatakan, bahwa penangkapan buronan tersebut terjadi pada hari Rabu 18 September 2013 pada pukul 14.20 WIB. Pagi ini, tersangka sudah diterbangkan kembali ke tempatnya yakni di Fakfak.

“Pagi ini tersangka diterbangkan ke Fakfak,” tandas Untung.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *