Boleh atau Tidak Mengucapkan Selamat Natal?


Setiap menjelang perayaan Natal, selalu saja umat Muslim Indonesia disibukkan oleh persoalan boleh tidaknya, halal atau haramnya mengucapkan ‘selamat Natal’ kepada kolega yang beragama Kristen.

Di bawah ini dua pendapat, ada yang membolehkan, ada yang mengharamkan. Dengan hujjah alias argumen masing-masing, tentu.

Yang Membolehkan

-Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf termasuk yang tidak mempermasalahkan bila umat Islam mengucapkan selamat natal kepada umat Kristen. Alasan Slamet, ucapan itu merupakan wujud toleransi beragama.

“Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani,” kata tokoh NU itu.

Namun Slamet menegaskan itu bukan berarti seorang muslim boleh menghadiri dan merayakan Natal. “Kalau aktivitas yang bersifat ibadah, terlarang,” kata dia.

-Profesor MuahmmadQuraish Shihab, ahli tafsir dan mantan menteri agama, termasuk yang membolehkan. Ia menyatakan hal itu program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 H lalu. Dalam transkripsi program tersebut, Quraish berkata,”

Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu boleh. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik….

Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya ucapkan Natal itu artinya kelahiran. Nabi Isa mengucapkannya. Kalau kita baca ayat ini dan terjemahkan boleh atau tidak? Boleh. Ya toh? Boleh.

Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi.”

-Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa, “…perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil.

Firman Allah swt :Artinya :

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”(QS. Al-Mumtahanah: 8)

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :

Artinya :#“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.”(QS. An Nisaa : 86)

-Lembaga Riset dan Fatwa Eropajuga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut :Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :

Artinya :“Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.”(QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal di masyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho.

Yang Mengharamkan

Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.

Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :

A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.

B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.

C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.

D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.

E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.

F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.

G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.

Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :

Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat

Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :

Artinya :“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”(QS. Al Mumtahanah : 8)

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal Islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).

Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :

….

Artinya :“Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.”(QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan :“Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.”(Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)

Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :

Artinya :“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”(QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

11 thoughts on “Boleh atau Tidak Mengucapkan Selamat Natal?

  1. SURYANTO
    December 19, 2014 at 10:38 am

    Adanya dualisme pada banyak hal terkait satu pandangan dalam Agama Islam kita rasanya terjadi setelah Kanjeng Nabi Muhamad SAW Wafat.Contoh nya dalam hal penetapan tanggal 1 Syawal,dan sikap / pandangan UMAT ISLAM yang mengemuka lagi . Terkait Pengucapan Selamst Natal ada dualisme.Masing2 Kyai2 Besar yang mendukung salah satu sikap punya argumentasi Dalil menurut Wahyu yangdipilih dan ditafsir.Saya juga baru dapat Argumen dari seorang berdasarkan kisah yang dikarang.Yang menyimpulkan Mengucapkan Selamat Natal intinya mengkhianati Keyakinan. Wah kok rasanya dangkal sekali. Keyakinan yang diimplemetasikan dalam perjalanan hidup di Dunia luar biasa Kompleknya. Satu fakta bahwa kita berbangsa bangsa,ber suku suku , ber babagai Agama.Ada keharusan kita untuk berusaha sebaik baik nya untuk menempatkan diri dengan menyesuaikan selama hal itu tidak mengurangi ,melunturkan ke yakinan dan keimanan Kita.Ukuran ke Imanan sempurna adalah Keimanan Kanjeng Nabi dan Para Sahabat.Jika konon Kanjeng Nabi juga bisa “menghormati Kaum Non Muslim ” Mengapa kita tidak. Kalau mereka bisa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri,Mengapa kita tidak boleh mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru? Dikantor,di Lingkungan RT/RW,bahkan kadang kala dalam satu Keluarga bahkan Suami /Istri selalu ada kemungkinan berbagai Warga memeluk Agama yang berbeda.Dan Selama Agama yang di anut Sah menurut Tatanan Hukum Negara,sudah semestinya kita dapat berdampingan dengan damai dan saling mernghormati.Dan ucapan Selamat adalah bentuk formalitas yang menjadi sesuatu yang bisa diterima.Sedang keyakinan masing2 sudah barang tentu tetap melekat dalam diri sesuai ayat surat Al Kafirun: … Lakum Dinukum Waliyadiin.. Sepanjang Pengucapan itu tidak berdampak kepada ketertiban Umum dan membuat Habluminanas menciptakan Kedamaian itu yang diperintahkan ALLAH SWT .Menurut saya demikian,.Maha Benar ALLAH, jika Keliru adalah Umat seperti Saya yang perlu terus menghayati dengan baik Al Qur’an dan Hadis.

  2. Sue
    December 19, 2014 at 11:07 am

    @Suryanto. Agree!Hope there are more people in this world that are willing to learn about ‘One’ word, TOLERANT and practice it! Just as above cimmentator. As a Universal believer I say Merry Christmas to All Indonesian Christian brother and sister. May Peace and Joy be with you all.
    Namaste

  3. James
    December 19, 2014 at 4:47 pm

    hanya Warga Muslim Islam yang Radikal dan Pengetahuan Islamnya Dangkal saja yang meng “Haram” kan mengucapkan Natal kepada Kaum Nasrani, mereka yang Radikal Tidak Tahu yang Sebenarnya apa yang Tertu;is dan di Ajarkan dalam Islam Muslim sejati, itu sering dikatakan oleh Warga Muslim Asli dari Arab sono yang Menilai Muslim Islam di Indonesia banyak yang salah Tafsir dalam Mempelajari Al-Quran

  4. James
    December 20, 2014 at 9:03 pm

    semalam Sabtu 20/12/14 menonton Siaran Langsung ke seluruh Dunia melalui chanel 7 Sydney yang Merayakan Natal Nationalnya di sebuah Taman Domain Sydney, dan selama Penayangan Natal itu ternyata Banyak sekali Penonton Pengunjung Warga Muslim/Islam Sydney dengan ber Hijab dan ber Jilbab, apa mereka meng “Haram” kan ??? yang Pasti adalah TIDAK HARAM karena mereka dengan sadar Mengunjungi Menonton bersama anak-anaknya dan suami serta keluarganya, di Indonesia masih saja di per “Debatkan” yang tidak berguna dan jalan pikiran yang Cupek Picik

  5. Sue
    December 23, 2014 at 12:54 am

    James, I think those Muslim in Aussie wants to demonstrate their tolerance due to Many negative Image in public and ”Muslimphobia’ . Well , a small step has been taken. Hope they did it sincerely ..out of their heart..not out of fear because ‘(now’ )they are minorities in Australia.

    1. James
      December 23, 2014 at 9:42 pm

      it is hard to predict exactly about their movement and mind because they been trainned for, some years before I ever matched the Australian News about the Muslim Radikal Group like Islamberg, but I dont remeber which year is that, they were minority but day by day can be more stronger, the Govermanet just have to keep an eye on them or even stop it at all

  6. Sue
    December 23, 2014 at 12:55 am

    James, Google ‘Islamberg in New York’

    1. James
      December 23, 2014 at 9:43 pm

      thanks for directing the website

  7. pengamat
    December 25, 2014 at 3:46 am

    tidak perlu mengucapkan selamat natal, sebab yesus sendiri tidak mengucapkan maupun merayakan natal. Tapi perjamuan makan terakhir untuk merayakan hari bersyukur itu memang benar ada.

    1. James
      December 25, 2014 at 4:53 pm

      🙂

  8. Dedet
    December 31, 2019 at 4:29 pm

    Bagi para ulama masyhur yang keilmuan yang tinggi dengan batasannya yg ketat itu adalah ijtihadnya..tapi bagi saya saya memilih tidak melakukannya karena ilmu yang lemah dan keimananku masih labil…berhati hati dalam perkara tauhid ini jauh lebih baik..wallahu alam bishowab

Leave a Reply to James Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *