
Budi mengungkap perencanaan itu kepada para penyidik polisi yang dipimpin Brigadir Jenderal Mathius Salempang. Kesaksian diberikan di rumah dina Duta Besar Indonesia untuk Malaysia di Kualalumpur sepanjang Maret-Juli 2008. Ia tak berani pulang setelah ditugaskan ke Kedutaan Indonesia di Pakistan begitu kasus ini meledak. “Ada upaya memaksa saya pulang, lalu saya dihabisi, sehingga pembunuhan Munir ditimpakan kepada saya,” katanya, dalam kesaksian 7 Mei 2008.
Tempo menyaksikan kesaksian Budi melalui rekaman video. Selama pemeriksaan, Budi sering tercenung sebelum menjawab setiap pertanyaan penyidik, mengusap mata, mengelus jenggotnya yang panjang dan memutih. Terutama untuk kesaksiaannya yang mengungkit peran Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, yang dihukum karena terbukti meracun Munir di The Coffee Bean dan Tea Leaf bandar udara Changi, Singapura.
















Semoga dibawah Pemerintahan Jokowi kasus Munir ini dapat di tuntaskan dan dihukum para pelaku dan otaknya