Tim Polda Metro Jaya menangkap AL, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Bagaimana AL akhirnya bisa ditangkap polisi?
“Jadi awalnya dulu ya, ada memang dua orang yang pernah diberi informasi ke kepolisian, berinisial M dan H,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017) malam.
Polisi kemudian mengecek alibi M dan H. Dari hasil pengecekan, keduanya tidak ada di lokasi kejadian pada saat kejadian, Selasa, 11 April tersebut.
“Saksi H ini berada di Bekasi, saudaranya kami periksa, kalau yang bersangkutan bukan pelakunya. Yang kedua berinisial M, posisinya ada di Tambun,” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai situ saja, polisi terus menyelidiki pelaku teror tersebut. Sampai akhirnya polisi menemui Novel di Singapura.
“(Dari) tim yang ada di Singapura, kami dapatkan foto dari seseorang yang berada di sana. Nah, kami kemudian mengamankan seseorang berinisial AL,” ungkap Argo.
Polisi saat ini masih memeriksa AL secara intensif. Polisi juga menyinkronkan keterangan AL dengan alat bukti lainnya.
“Nah, AL ini masih kami dalami,” imbuhnya.
AL ditangkap di sebuah tempat di kawasan Jakarta pada Selasa (9/5) kemarin. Saat ini AL belum ditetapkan sebagai tersangka.( Dtk / IM )
ini yang sangat perlu di HUKUM seberat-beratnya, bukan Ahok yang begitu semangat memberantas Korupsi demi Jakarta dan Indonesia