Sistem kepegawaian di Indonesia akan menggunakan sistem daring atau berbasis online. Segala perubahan data kepegawaian pun akan tercatat dengan baik.
“Kapan orang naik pangkat, kapan orang pensiun, kapan orang harus pendidikan, tercatat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Istana Kepresidenan, Rabu (30/11/2016).
“Jadi ke depannya tidak ada lagi PNS bawa-bawa map ke BKN,” kata dia.
Asman mengatakan, saat ini, tim kementeriannya tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kementerian, lembaga negara hingga pemerintah daerah dalam rangka menginventarisasi data pegawai.
Asman mengakui bahwa perbaikan data kepegawaian ini dalam rangka menyukseskan kebijakan redistribusi aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi, kami perbaiki sistemnya dulu, lalu seperti apa yang disampaikan Presiden, yakni redistribusi. Daerah yang menumpuk ASN-nya kami sesuaikan dengan keahlian masing-masing, diredistribusikan lagi,” ujar dia.
Kebijakan redistribusi ASN tersebut sendiri direncanakan dilakukan pada 2017 yang akan datang. Asman yakin kebijakan redistribusi tersebut akan menyebabkan kualitas pelayanan publik se-Indonesia menjadi merata.
“Insya Allah. Kami yakin. Apalagi nanti akan diperbaiki dengan sistem IT yang baik. Akan diikat dengan sistem itu,” ujar dia.(Kps / IM )