70 Persen Barang di Pelabuhan Pontianak Diduga Ilegal


Diperkirakan, 50%-70% barang yang dikirim dari Kalbar atau dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan ke luar Kalbar adalah barang illegal. Dugaan ini didasari pada bayaknya barang atau kontainer asal Pontianak yang ditangkap di Jakarta, serta banyaknya barang ilegal dari Malaysia yang masuk ke Kalbar.

Hal itu dikatakan Harry Daya anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak kepada wartawan di Pontianak, Senin (19/5).

Ia mengatakan, sesuai dengan informasi yang diterima, baru-baru ini ada sekitar 68 konteiner barang asal Kalbar yang ditangkap di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta.  Isi kontainer  yang ditangkap itu adalah kayu olahan  yang berasal dari hutan Kalbar dan dikirim melalui pelabuhan Pontianak .

Selain itu, selama ini diperkirakan banyak barang ilegal yang berasal dari Sarawak Malaysia dimasukkan melalui PLB Entikong atau perbatasan ke Kalbar. Selanjutnya barang seludupan itu dikirim ke pelabuhan Pontianak  untuk dikirim lagi ke provinsi lain.

“Hanya sebagian kecil saja barang yang dikirim dari Pontianak barang legal dan sebagian  besar adalah karet,” katanya.

Selama ini, ada kesan bahwa pihak Bea dan Cukai tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk ke Kalbar dan barang yang akan dikirim dari pelabuhan Pontianak. Akibatnya, barang yang berasal dari luar negeri, khususnya Sarawak Malaysia, lolos dan masuk dengan bebas ke Kalbar.

Jika ditelusuri, proses keluar-masuknya barang dari perbatasan, maka yang paling berwenang adalah pihak Bea dan Cukai. Namun, karena pihak Bea dan Cukai tidak pernah memeriksa barang yang masuk maka semua barang dari luar negeri masuk ke Kalbar secara ilegal.

Melihat kondisi itu, pihaknya sangat mendukung upaya dari aparat keamanan yang melaksanakan pemeriksanaan terhadap semua barang yang masuk ke Kalbar melalui perbatasan, sehingga diketahui apakah barang itu legal atau barang seludupan.

Hal ini penting sebab barang ilegal itu biasanya hanya transit di Kalbar atau  pelabuhan Pontianak. Sebab barang ilegal yang dimasukkan dari Sarawak Malaysia biasanya dikirim lagi ke daerah atau ke provinsi lain melalui pelabuhan Tanjungpriok Jakarta.

Pihaknya juga meminta agar aparat keamanan lebih giat dan lebih meningkatkan kegiatan razia di sepanjang jalan perbatasan, sehingga semua kendaraan pengangkut barang  mendapat pengawasan dna pemeriksaan secara ketat.

Dengan demikian, akan diketahui apa jenis barang apa yang dibawa dari luar negeri. Selanjutnya diketahui tujuan barang dan perusahaan yang mengimpornya dengan demikian aksi penyeludupan ini dapat diminimalisir. 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

13 thoughts on “70 Persen Barang di Pelabuhan Pontianak Diduga Ilegal

  1. james
    May 20, 2014 at 1:02 am

    kalau benar itu semua 70% Ilegal, dibakar saja semua tanpa harus diperiksa lagi kan namanya juga Ilegal……kalau barang itu masih bisa masuk ke Propinsi lain dan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta maka Tidak Salah lagi ada Unsur Korupsi !!!

Leave a Reply to james Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *