30 Bus Sumbangan Swasta Dipersulit Staf Ahok Lagi


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam lagi soal 30 unit bus hibah dari perusahaan swasta. Ahok berujar, jajaran staf di bawahnya tetap mempersulit pengusaha menyumbang bus dengan membenturkan pada Perda Nomor 2 tahun 2005.

“Cari alasan baru lagi dia (Plt Sekda). Ini intinya dia itu tidak mau menerima sumbangan bus, sekarang alasannya karena bus yang akan diberikan berbahan bakar solar, sedangkan sesuai Perda Pengendalian Udara maka disarankan untuk pakai bus berbahan bakar gas,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (25/3).

Ahok menuturkan, dalam surat yang diterimanya dari Sekda, bus itu tidak bisa dijalankan di jalur busway karena terganjal Perda. Sesuai ketentuan pasal 20 Perda angkutan umum dan kendaraan operasional Pemda wajib menggunakan bahan bakar gas sedangkan bus tersebut masih menggunakan bahan bakar solar.

Hal ini dipertanyakan Ahok sebab bus-bus dan kendaraan operasional kebanyakan masih menggunakan solar. “Kenapa yang lain enggak dikenai peraturan ini. Kalau dibilang seluruh bus, sekarang kenapa mikrolet dan metromoni yang keluarkan asap itu tidak dikandangin?,” kata Ahok.

Dia pun merasa heran karena Perda itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 2005 tetapi selama hampir 9 tahun pengadaan kendaraan operasional pun membeli yang berbahan bakar solar. Bahkan dua tahun lalu, ketika Pemprov DKI Jakarta mengadakan pembelian kendaraan operasional Wakil Gubernur, yakni Toyota Land Cruiser, masih tetap menggunakan bahan bakar solar.

“Tahun lalu pengadaan bus di Dishub pun banyak yang pakai solar. Harusnya kalau mau tegakkan peraturan ya konsisten. Kenapa cuma bus sumbangan yang kena aturan ini,” ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, jika terus dihalang-halangi, maka yang rugi adalah masyarakat sendiri. Dia bahkan menuding upaya ini adalah sabotase dan persekongkolan sejumlah oknum di Pemda.

“Ini maunya apa, jelas-jelas mau menghambat. Tapi yang dirugikan masyarakata Jakarta. Warga DKI enggak punya bus. Pembelian bus China juga gila-gilaan. Ini kan sama saja mau bunuh supaya orang Jakarta enggak dapat bus, niatnya sudah enggak benar,” ujarnya.

30 unit bus yang dipermasalahkan Ahok adalah sumbangan dari tiga perusahaan swasta yakni Telkomsel, Ti-Phone dan Roda Mas. Sumbangan masing-masing 10 unit itu sebelumnya sempat terganjal besaran pajak reklame yang dikanakan atas iklan di badan bus. Ahok sempat marah-marah bahkan menggebrak meja sampai tiga kali ketika rapat serah terima beberapa waktu lalu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “30 Bus Sumbangan Swasta Dipersulit Staf Ahok Lagi

  1. boloho
    March 26, 2014 at 10:01 am

    apa ga bs dipecat sekdanya..dia itu kan pelayan masyarakat ,digaji ma masyarakat, jd ngapain miara org yg bikin sengsara masyarakat.. PECAT AJA BERES MASALAH..GA USAH REPOT.

Leave a Reply to boloho Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *