Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan, nilai transaksi dalam 21 transaksi keuangan yang mencurigakan oleh salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR mencapai miliaran rupiah.
Transaksi mencurigakan itu disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui surat kepada pimpinan DPR. Laporan PPATK itu pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
“Nilai transaksinya ada Rp 500 juta sampai berapa miliar rupiah dan itu dicurigai,” kata Marzuki seusai menghadiri acara halalbihalal Nahdlatul Ulama DKI Jakarta di Masjid Istiqlal, Minggu (18/9).
Sama seperti Pramono, Marzuki enggan mengungkap siapa anggota Banggar yang dimaksud. Hal itu dikarenakan PPATK masih menyelidiki legal atau tidaknya transaksi tersebut.
“Kalau legal, enggak baik sebutkan sekarang. Nanti konsumsi publik justru jadi fitnah. Sebaiknya kita tunggu saja hasil dari PPATK,” ujar Marzuki.
Terkait temuan PPATK itu, Marzuki mengatakan, pimpinan DPR akan membantu pihak-pihak terkait untuk menuntaskan dugaan adanya mafia anggaran di DPR. “Kita juga ingin DPR ini baik. Oleh karena itu, kita beri dukungan. Tidak semua anggota DPR bermental tidak baik, banyak yang baik,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap anggota Badan Anggaran DPR dilakukan terkait dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasus ini juga menyeret mantan pejabat Kementerian Keuangan serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.