Hari ini, Rabu (1/2/2017), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melakukan konfresensi pers terkait adanya tuduhan bahwa SBY terlibat percakapan dengan ketua MUI Ma’ruf Amin pada 7 Oktober 2016 yang isinya dikaitkan dengan kasus Ahok.
Kuasa Hukum Ahok menuding isi pembicaraan adalah permintaan agar Ma’ruf menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU serta agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait ucapan Ahok saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Atas tudingan itu, SBY menyatakan bahwa memang ada pembicaraan tetapi tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. SBY mengatakan bahwa pasangan Agus-Sylvi hanya memohon restu dalam Pilkada DKI 2017. Jadi SBY membenarkan pernyataan pertama pertama ahok atas tudingan menerima kunjungan Agus-Sylvi, tetapi pernyataan kedua tidak benar menurut SBY.
Atas tudingan ini, SBY menyimpulkan bahwa teleponnya disadap. Hal ini berangkat dari pernyataan Ahok yang mengetahui adanya pembicaraan tersebut. SBY bahkan menyatakan bahwa ada transkrip pembicaraannya yang dipegan kubu Ahok.
“Kesimpulan yang ingin saya sampaikan adalah dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apa pun yang menyangkut percakapan antara saya dengan Pak Ma’ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan karena itu penyadapan ilegal,” kata SBY.
Kesimpulan SBY ini membuat saya menjadi terhenyak. Bagaimana bisa SBY menyimpulkan dirinya disadap tanpa tahu apa bukti yang dipegan oleh kuasa hukum Ahok?? Malah SBY menuding Ahok ada memegang transkrip pembicaraannya dengan Maaruf Amin.
Pernyataan SBY ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Ahok yang menyatakan bahwa tidak ada mereka melakukan penyadapan. Bagaimana juga ceritanya melakukan penyadapan kalau mereka sendiri saja menerima kuasa menjadi kuasa hukum ahok saat Ahok dijadikan tersangka pada awal Desember. Tidak masuk akallah mereka menyadap.
“Tim kuasa hukum dibentuk baru-baru ini. Ahok juga waktu itu belum jadi tersangka,” ujarkuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Pernyataan SBY ini memang tidak masuk akal. Bagaimana bisa menuding kubu Ahok menyadap, padahal mereka sendiri tidak tahu kalau pembicaraan tersebut akan menyebabkan Ahok menjadi tersangka. Apalagi kewenangan penyadapan seperti itu hanyalah punya KPK. BIN pun tidak bisa sembarangan melakukan penyadapan.
Ahok sendiri sudah menjelaskan bahwa tudingan pembicaraan tersebut didapatkannya dari kuasa hukum yang menyodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober. Benar atau tidaknya dan apa isinya itulah yang sedang dikorek oleh kuasa hukum. sayangnya, hal ini malah dipersepsikan adanya penyadapan.
SBY akhirnya mengungkapkan sendiri mengapa dia menyinggung penyadapan dalam kasus Ahok ini. Ternyata tudingan itu bukan sedang ingin menyerang AhOk, tetapi menyerempet Jokowi. Entah apa hubungannya, SBY dengan tudingan adanya penyadapan malah menembak Jokowi. Bahkan ingin bertemu Jokowi untuk mempertanyakannya.
“Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab,” kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
Hebat memang SBY ini. Sedikit-sedikit yang disinggung Jokowi. Salah apa Jokowi dalam persidangan Ahok sehingga dituding melakukan penyadapan?? Kalau merasa difitnah atas tudingan kubu Ahok, yah jangan malah memfitnah Jokowi yan tidak ada kaitannya dalam kasus ini.
SBY kalau memang ingin ketemu Jokowi yah tidak perlulah buat-buat alasan yang tidak-tidak. Mana menyebut ada orang yang berusaha menghalanginya untuk bertemu Jokowi lagi. Bagaimana ceritanya SBY bisa merasa seperti itu??
Pemerintah sendiri enggan menanggapi pernyataan SBY yang tidak ada dasarnya tersebut. Apalagi tidak ada yang perlu dijelaskan dan diklarifikasikan karena penyadapan tidak bisa dibuktikan. Toh, kubu Ahok sudah menyangkal tidak ada penyadapan.
“Kalau kemungkinan-kemungkinan bagaimana sih? Kemungkinan itu banyak, kok bicara kemungkinan,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
SBY memang aneh. Mau jumpa Jokowi saja perlu cari alasan yang tidak masuk akal dengan menuding adanya penyadapan. kalau mau jumpa, yah tinggal sampaikan saja permintaan, nanti akan disediakan waktu. Mantan kalau tidak resek dan tidak mengganggu rumah tangga orang pasti akan diterima dengan baik. Ini malah buat hal yang aneh-aneh.
Itulah mengapa Jokowi malas jumpa dengan mantan. siapa sih yang mau jumpa dengan mantan resek dan sok disadap. Merasa kita terus membuntuti dan mengejar-ngejar dia. Wong kita sedang menikmati hidup indah dengan pasangan yang baik dan setia. Ya sudahlah, namanya juga mantan sedang cari panggung. Repot dah.( Sewrld / IM )
si SBY ini banyak sekali Bacot dan Tingkahnya padahal Kelakuan dan Sifatnya sangat Tidak Baik bagi NKRI, apa si BY ini “above the law” hingga dapat terus menerus melarikan diri dari Hukum NKRI ? semakin parah saja nih Hukum di NKRI ini
beye…beye….sewaktu loe jadi Presiden kagak banyak omon kaya Kebo Keblinger sekarang sudah Mantan loe kaya Cucakrawa Mabok bentar-bentar komplen doang kerjanya cengeng melulu, dah cuci kaki tangan terus bobo lah jangan lupa aja sikat gigi dan pake piyama Cikeas
Disadap media online kepunyaan si ahok kali. Telepon selular jaman sekarang memang rawan disadap. Hanya pihak operator selular yg mampu melakukannya. Asal kenal org dalam, lalu diajak kerja sama menyadap nomor si anu.
sadap telepon Tidak Ada Dalam Kamus Ahok Djarot, bravo Ahok Djarot bermain bersih