Pro kontra rencana Lapindo ngebor gas kembali di Sidoarjo


Kenangan pahit tentang kedahsyatan semburan lumpur di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, masih lekat dalam ingatan. Namun, kini aktivitas pengeboran kembali dijalankan oleh PT Lapindo Brantas.

Upaya pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 di Desa Kedung Banteng, Kabupaten Sidoarjo, ini diawali dengan Drill Site Preparation (DSP) sejak Rabu lalu. Mereka menguruk dan memadatkan tanah di sekitar titik sumur, dan selanjutnya dilakukan pengeboran sumur gas baru.

Pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 ini seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2012. Namun, kegiatan pengeboran tak bisa dilakukan karena ada penolakan dari warga Desa Kedung Banteng dan Banjar Asri.

Warga mengaku trauma dengan peristiwa lumpur panas meluap dari sekitar sumur Banjar Panji 1, di Desa Renokenongo. Akibatnya ribuan rumah, sarana dan prasarana umum, serta sejumlah infrastruktur habis ditenggelamkan lumpur.

“Kami trauma, makanya menolak,” kata salah seorang warga setempat, M Kholik, seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/1).

Lapindo Brantas beralasan kegiatan pengeboran diperlukan guna memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Sebab dalam program pemerintah ‘City Gas’ atau gas untuk rumah tangga, komoditi itu dipasok dari pengeboran sumur Lapindo

Alasan lain pihak Lapindo ngotot segera melakukan pengeboran lantaran produksi gas saat ini mengalami penurunan. Di sisi lain, pemerintah juga melalui SKK Migas mendesak menggenjot produksi guna memenuhi kebutuhan gas di Jawa Timur dan sekitarnya.

Namu, belum juga dibor, Lapindo terus mendapatkan penolakan dari warga. Sebaliknya, pemerintah malah mendukung upaya pengeboran gas bumi di Sidoarjo tersebut.

Berikut pro dan kontra rencana Lapindo ngebor gas kembali di Sidoarjo:

1.JK dukung Lapindo ngebor lagi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung rencana PT Minarak Lapindo untuk mulai kembali aktif melakukan pengeboran. Sepanjang anak usaha Grup Bakrie itu telah mendapat izin dari SKK Migas.

“Justru mesti begitu agar dia bisa bayar utang.Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman ya bisa. dulu ditenggarai ada kesalahan cara atau bencana alam, kita tidak jelas,” katanya di kantor, Jakarta, Jumat (8/1).

Rencana Minarak Lapindo mengebor sumur tak jauh dari pusat semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, itu menuai kritik. Sebab, perusahaan tersebut masih memiliki utang ganti rugi warga terdampak semburan lumpur.

Namun, menurut JK, Minarak Lapindo sudah membayar ganti rugi lewat dana talangan pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Nah, dana talangan tersebut harus diganti oleh Minarak Lapindo.

“Saya kira semua sudah. Pemerintah sudah bayar,” katanya. “Kan ini pemerintah menalangi. Bagaimana bayar kalau tidak bor.”

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14/2007, Lapindo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3,82 triliun. Sudah dibayar Rp 3,04 triliun.

Sehingga tersisa Rp 781 miliar. Belum termasuk ganti rugi perusahaan Rp 450 miliar

2.Gubernur Jatim Soekarwo minta Lapindo hentikan pengeboran

Lapindo Brantas Inc, berniat kembali melakukan pengeboran sumur gas di Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta niat itu dibatalkan dulu.

Soekarwo berharap pihak Lapindo Brantas Inc., dan warga bertemu membicarakan keamanan jika memang dilakukan pengeboran.

“Kalau sudah ketemu, baru kemudian seperti apa? Sebelum ada titik temu, saya minta (rencana pengeboran) dihentikan dulu. Tapi ini kewenangannya di Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral),” kata Soekarwo usai menghadiri Konferwil Muslimat NU Jawa Timur, di Malang, Jumat (8/1).

Lelaki akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan, izin pengeboran sumur gas oleh PT Lapindo Brantas merupakan kewenangan Menteri ESDM. Untuk itu, dia akan mengirim surat ke Jakarta.

“Itu kewenangan penuh Menteri ESDM, Dirjen Pertambangan. Saya ngirim surat hari ini ke Menteri ESDM, sore ini saya tanda tangani agar diselesaikan problem sosialnya, dan juga diumumkan keamanannya,” ujar Soekarwo.

Bila tak ada hambatan, Maret mendatang Lapindo Brantas Inc., memulai pengeboran. Sementara informasi dihimpun, sejak Rabu (6/1), PT Lapindo Brantas melakukan semua persiapan pengeboran. Semua persiapan itu dikawal ketat sekitar 500 personel polisi dan tentara.

Sayang, niat PT Lapindo Brantas ditolak dari warga sekitar. Sebab, mereka khawatir kejadian tenggelamnya beberapa desa di Kecamatan Porong pada 2006 silam terulang.

Akibat kesalahan teknis, pengeboran sumur gas yang dilakukan perusahaan milik Aburizal Bakrie itu, menjadi petaka. Lumpur panas menyembur di lokasi pengeboran dan hingga kini masih meluber. Tak hanya itu, persoalan ganti rugi lahan warga juga masih belum terlunasi. Ada beberapa warga di peta terdampak belum mendapat ganti rugi secara utuh.

3.Pemerintah minta jaminan ke Lapindo

 Rencana PT Minarak Lapindo, anak usaha Grup Bakrie untuk kembali aktif melakukan pengeboran sudah sampai di Istana. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hal itu akan segera dilakukan pengecekan lebih mendalam kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

“Kami akan melakukan pengecekan secara lebih mendalam kepada Menteri ESDM yang mempunyai policy kebijakan hal tersebut, tentunya berdasarkan pengalaman ketika pengeboran yang akhirnya mengakibatkan lumpur Lapindo yang sampai hari ini belum bisa tertangani dengan baik,” kata Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (8/1).

Menurut Pramono, kalau memang ada pengeboran baru dengan jarak 2 km dari tempat yang lama, tentunya harus penuh kehati-hatian.

“Dan juga harus ada jaminan jangan sampai kemudian jika terjadi exces ditinggal lari seperti dulu dan pemerintah mengeluarkan biaya yang sangat besar,” jelas Pramono.

“Maka selama belum ada jaminan kepastian tidak mungkin ada katakanlah mengakibatkan, atau lumpur yang keluar. Kami akan mengecek kepada menteri ESDM terkait hal tersebut, segera kami akan surat hal itu,” tandasnya.

Rencana Minarak Lapindo mengebor sumur tak jauh dari pusat semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, itu menuai kritik. Sebab, perusahaan tersebut masih memiliki utang ganti rugi warga terdampak semburan lumpur.

4.Tarik 3 alat berat dari lokasi pengeboran

 PT Lapindo Brantas Inc, menarik tiga alat beratnya dari titik lokasi rencana pengeboran sumur gas baru, Senin (11/1). Lokasi pengeboran baru itu, berada di lokasi Tanggulangin 1, yaitu Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tiga alat berat yang akan ditarik dari lokasi pengeboran sumur gas baru itu, di antaranya excavator, buldoser, dan tandem roller (alat memadatkan tanah). Dan saat ini, alat yang sudah ditarik keluar dari area lokasi adalah boldosernya. Sedangkan dua lainnya masih berada di lokasi.

Untuk membawa keluar buldoser itu, diangkut menggunakan roller. Sedangkan truk trailer yang digunakan untuk mengangkut alat berat lainnya, saat ini masih berada di lokasi.

Sementara terkait alasan penarikan alat berat ini, beberapa manajemen PT Lapindo Brantas yang ada di lokasi, tidak memberi keterangan apapun kepada media.

Dari pantauan di lapangan, beberapa personel polisi dan TNI juga terlihat berada di lokasi untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Karena seperti diketahui, rencana pengeboran sumur gas baru yang akan dilakukan perusahaan milik Aburizal Bakrie ini, ditentang oleh warga.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sendiri, Jumat lalu (8/1), mengaku telah berkirim surat ke Menteri ESDM. Orang nomor satu di Jawa Timur ini, bahkan meminta Lapindo untuk membatalkan rencananya terlebih dahulu, sebelum bisa memberikan kepastian keamanannya terhadap warga sekitar.

Sebab, Medio 2006 silam, Lapindo gagal melakukan pengeboran di Porong. Sehingga menyebabkan semburan lumpur panas, yang hingga saat ini masih terus mengalir. Dan hingga saat ini, ganti rugi untuk warga dalam peta terdampak juga belum dipenuhi 100 persen.

5.ESDM perketat izin pengeboran Lapindo

 Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengakui PT Lapindo Brantas tak melanggar prosedur pengeboran tiga sumur di Tanggulangin, Sidoarjo. Alasannya, program kerja dan anggaran (Work, Plan, and Budgeting/WP&B) sudah disetujui oleh SKK Migas serta telah mendapatkan izin daerah.

Namun, kata dia, Lapindo masih belum mendapatkan izin keselamatan kerja dari ESDM. Wirat mengatakan ESDM tak ingin kecolongan kedua kalinya atas kejadian beberapa waktu lalu.

“Tidak ada prosedur yang dilanggar. WP&B sudah disetujui oleh SKK Migas izin dari daerah sudah ada. Yang belum adalah dari Migas namanya persetujuan keselamatan kerja,” ujar Wirat dalam konferensi pers di Gedung Migas, Jakarta, Senin (11/1).

Wirat menegaskan Lapindo tidak melakukan pelanggaran prosedur. Dia menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi terutama terkait teknis dan aspek sosial masyarakat.

“Jadi mohon dijelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur. Itu yang perlu kami klarifikasi soal Lapindo,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, semua prosedur terkait pengeboran sumur di Tanggulangin termasuk alat pemboran sudah dilakukan dan segala yang ada dalam belanja modal dan operasi pun sudah dipenuhi PT Lapindo Brantas.

Hanya saja, izin keselamatan kerja untuk mencegah semburan lumpur panas yang terjadi beberapa waktu lalu masih dipermasalahkan.

“Dan sebelum pemboran dilihat lagi dokumen, kalau ada blow out bagaimana. Blow out preventer apakah sudah baik. Saat ini itu semua belum ada. Jadi kami belum berikan persetujuan apa-apa karena itu baru site preparation,” pungkas dia. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Pro kontra rencana Lapindo ngebor gas kembali di Sidoarjo

  1. Perselingkuhan+Intelek
    January 12, 2016 at 3:19 am

    Apa Pemerintah Indonesia itu Tidak Pernah Mau Belajar dari Kejadian sebelumnya? dalam hal ini terutama si JK, apa dia mendapat bagian? karena dari FreePort gak dapat apa-apa? jangan dibiarkan si Ical Bakrie mengulang Perbuatannya kembali dengan Mengorbankan Rakyat dan Negara, ini benar-benar namanya Negara Indonesia Tidak Pernah Belajar dari Keterpurukan lalu, luar biasa……apa bedanya dengan Korupsi ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *