Presiden Jokowi ingin agar penanganan korupsi di Indonesia mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang berdampak pada kesejahteraan negara.
“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara,” kata Presiden Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Jaksa Agung sebelumnya melaporkan kepada Presiden bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di negeri ini telah kembali kurang lebih Rp19 triliun.
Menurut Presiden, angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.”Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus menjadi prioritas.
“Sistem kerja yang transparan dan efisien harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” katanya.
Presiden secara khusus mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.
“Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Akan tetapi, yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-upate, harus terus diperbarui,” Presiden menambahkan.(SH / IM )