Kepala Staf Angkatan Bersenjata (PNG Defence Force/PNGDF) Kolonel Mark Goina mengatakan tidak benar personilnya telah menurunkan bendera Indonesia di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Ini merupakan bantahan atas informasi yang menyebutkan tentara Papua Nugini (PNG) melarang berkibarnya bendera Merah Putih di wilayah Merauke, Papua yang berbatasan dengan PNG.
“Kami tidak menerima sejumlah informasi dari tentara PNG yang masuk ke wilayah Merauke untuk melakukan sejumlah bentuk kegiatan atau operasi, jadi kami membantah sejumlah aktivitas pasukan kami. Informasi tersebut tidak benar,” katanya, Sabtu (15/8).
Sebelumnya diberitakan, bendera Merah Putih dilarang berkibar di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru, Merauke. Tindakan itu diduga telah diinisiasi tentara pemerintah Papua Nugini. Padahal Dusun Yakyu masih berada dalam wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Tepatnya di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua.
“Saya pastikan bahwa tidak ada tentara PNG di atau sekitar Merauke, mereka berada di luar wilayah perbatasan dan melakukan aktivitas mereka dengan normal,” tegas Mark.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai, Kamis (13/8), mengatakan informasi yang diperolehnya menyebutkan sebanyak 14 anggota tentara Papua Nugini meminta warga Indonesia di Yakyu, Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, menurunkan bendera Merah Putih yang sedang dikibarkan.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi, Jumat (14/6) mengaku belum mendapat laporan resmi soal dilarangnya pengibaran bendera tersebut dan berjanji akan mengusutnya.( Brt 1 / IM )