Kurangi Beban Anggaran, Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga dan Komisi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan atau menghapus 18 lembaga dan komisi.

Hal itu ia sampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

“Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya.”

“Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi?” Tuturnya.

Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena, menurut Presiden dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

“Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat.”

“Organisasi ke depan kira-kira seperti itu.”

“Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat.”

“Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/komisi yang kinerjanya kurang optimal.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020.

“Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi.”

“Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Tjahjo Kumolo menjelaskan, sejak 2014, terdapat sekitar 24 lembaga/komisi yang dibubarkan.

Hingga kini, ada 96 lembaga/komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

“Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran.”

“Masih ada 96 yang sedang kita cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara, institusi yang dibentuk UU lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju bekerja lebih keras di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.

Berikut ini isi lengkap pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.

Yang saya hormati bapak Wakil Presiden, para menko, para menteri.

Yang saya hormati seluruh ketua dan pimpinan lembaga yang hadir yang tidak bisa saya sebut satu per satu.

Bapak ibu sekalian yang saya hormati, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan, mestinya yang ada adalah suasana krisis.

Kita juga mestinya semuanya yang hadir di sini sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang berada di sini ini bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia.

Tolong digarisbawahi, dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.

Hati-hati, OECD terakhir sehari dua hari lalu menyampaikan bahwa growth pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6 persen. 6-7,6 persen minusnya.

Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita.

Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih ada yang melihat ini normal, berbahaya sekali.

Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary.

Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya.

Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis.

Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?

Mestinya, suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semua mestinya.

Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK, keluarkan.

Untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.

Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis.

Yang kedua, saya perlu ingatkan belanja-belanja di kementerian. Saya melihat laporan masih biasa-biasa saja.

Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik.

Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat.

Kalau perlu Perpres, saya keluarkan perpresnya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Misalnya, saya beri contoh bidang kesehatan tuh dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,35 persen coba?

Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.

Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis segera keluarkan.

Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu.( tRB / im )

Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extra ordinary. Harusnya 100 persen.

Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro, mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya.

Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti enggak ada apa-apa. Berbahaya sekali.

Usaha mikro, usaha kecil, menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi.

Manufaktur, industri, terutama yang padat karya. Beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK.

Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita.

Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan. Enggak ada.

Kalau mau minta Perppu lagi, saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya.

Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.

Sekali lagi, langkah-langkah extra ordinary betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka.

Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara.

Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan.

Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu, sudah.

Artinya tindakan-tindakan yang extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti, memahami apa yang tadi saya sampaikan.

Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis.

Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih( wk / im )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *