Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penggunaan dana bantuan sekolah-sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyatakan pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.
“Yang jelas dana BOS itu sekitar 54 triliun tahun ini, dan didalamnya ada komponen honor bagi guru honorer,” kata Dede kepada RRI.co.id di Jakarta, Selasa (4/8)
“Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tau pasti. Lalu apakah swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga,” tambahnya.
Lebih jauh, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp54 triliun tersebut.
“Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksana memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan,” tuturnya.
“Akhirnya kepala sekolah lakukan berbagai cara untuk tambal sulam, dan akhirnya jadi temuan pemeriksa. Ini yang sering dimainkan oleh oknum-oknum untuk menekan-nekan kepala sekolah,” jelasnya.
Kendati demikian, Dede mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Dan hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
“Kita sedang pikirkan. Skema selain per-siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini,” pungkasnya.( SH / IM )